Portalbaraya.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, terjerat OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
OTT yang digelar oleh KPK membuat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, harus mengalami proses pemeriksaan ketat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Adapun operasi tangkap tangan KPK terhadap Sahat Tua Simanjuntak dilaksanakan pada Rabu (14/12) malam WIB.
Baca Juga: Nomor Urut Parpol 2024: Siap-Siap Pemilu, Jangan Salah Tentukan Pilihan!
Hal ini membuat KPK harus menyegel ruang kerja Wakil Ketua DRPD Jawa Timur ini untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ruangan kerja yang disegel oleh KPK ditempati oleh Sahat Tua Simanjuntak selaku anggota Partai Golkar.
Beberapa anggota partai yang memiliki jabatan dalam DPRD Jawa Timur sendiri terdapat 4 orang, yakni Sahat Tua (Golkar), Anwar Sadad (Golkar), Ahmad Iskandar (Demokrat), dan Anik Maslachah (PKB).
Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 125 Materi Tahap Migrasi Leluhur Indonesia
Namun ruangan kerja yang hingga saat ini disegel adalah milik Sahat Tua Simanjuntak saja. Adapun ruangan Anwar Sadar yang berada di sebelah kanan ruang kerja Sahat terlihat tidak disegel.
Sementara itu, M Sarmuji selaku Ketua DPD Golkar Jawa Timur mengaku belum mengetahui secara detail masalah OTT yang dialami oleh anggota DRPR Jawa Timur yang menjerat oknum Golkar.
Mengenai operasi tangkap tangan, KPK menjelaskan bahwa Sahat Tua Simanjuntak diduga melakukan tindak korupsi terkait dana hibah ke kelompok masyarakat.
Baca Juga: Final Piala Dunia 2022 Prancis vs Argentina: Pertemuan 2 Bek Tangguh Manchester United
Selain Sahat, terdapat beberapa oknum lain yang juga akan diperiksa untuk mendapat keterangan lebih lanjut.