Apakah Hari Buruh 1 Mei 2024 Libur? Ini Penjelasannya!

3 minutes reading
Sunday, 28 Apr 2024 23:26 4 Arif Rahman

Portalbaraya.com – Bulan Mei telah tiba, dan satu pertanyaan yang kerap muncul adalah apakah Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei akan menjadi momen untuk bersantai? Simak penjelasannya di sini.

Hari Buruh diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya di banyak negara, termasuk di Indonesia. Lantas, apakah hari buruh libur?

Sejarah Hari Buruh

Hari buruh adalah momen yang dirayakan untuk menghargai kontribusi para pekerja.

Gerakan serikat pekerja telah membawa kita ke titik di mana kita menikmati jam kerja yang wajar dan istirahat yang cukup setiap harinya.

Di Indonesia, hari buruh memiliki sejarah yang panjang.

Tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 24 Tahun 2013.

Penetapan ini memiliki dasar yang kuat, mengingat perjuangan panjang yang telah dilakukan oleh pekerja di seluruh dunia.

Asal Usul Hari Buruh

Hari Buruh Internasional, atau yang dikenal juga sebagai May Day, bermula dari peristiwa penting dalam sejarah pergerakan pekerja di Amerika Serikat.

Pada tanggal 1 Mei 1886, ribuan pekerja turun ke jalan untuk menuntut hak mereka, termasuk jam kerja yang wajar.

Meskipun perjuangan mereka tidak selalu mudah, hasilnya sangat berharga. Kini, kita dapat menikmati standar kerja yang lebih manusiawi berkat upaya mereka.

Hari Buruh di Indonesia

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh telah ada sejak zaman kolonial. Pada tanggal 1 Mei 1918, Serikat Buruh Kung Twang Hee menginisiasi perayaan tersebut sebagai bentuk protes terhadap kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Setelah kemerdekaan, peringatan Hari Buruh kembali diusulkan, dan akhirnya diresmikan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948.

Namun, di masa Orde Baru, peringatan ini sempat dilarang karena dianggap terkait dengan paham komunisme.

Beruntung, di era reformasi, hak-hak pekerja kembali diakui dan peringatan Hari Buruh dihidupkan kembali.

Pada tahun 2013, tanggal 1 Mei secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Hari Buruh sebagai Hari Libur

Kembali ke pertanyaan awal, apakah Hari Buruh 1 Mei 2024 akan menjadi hari libur? Jawabannya adalah ya.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013, tanggal 1 Mei adalah hari libur nasional yang ditandai dengan tanggal merah.

Sehingga, mari manfaatkan momen ini untuk bersantai dan menghargai kontribusi para pekerja yang telah membawa kita ke titik ini.

Hari Buruh adalah momen yang penting untuk menghargai perjuangan dan kontribusi para pekerja. Di Indonesia, tanggal 1 Mei merupakan hari libur nasional yang telah ditetapkan melalui keputusan resmi.

Sejarah panjang di balik peringatan Hari Buruh mengajarkan kita pentingnya mengakui hak-hak pekerja dan terus berjuang untuk keadilan di tempat kerja.

Jadi, saat tanggal 1 Mei tiba, jangan ragu untuk merayakan dan bersyukur atas hak-hak yang telah kita nikmati hari ini.

Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang makna dan pentingnya Hari Buruh.

LAINNYA