Apakah Hari Buruh 1 Mei Libur? Yuk Simak Sedikit Sejarah Singkatnya!

3 minutes reading
Tuesday, 30 Apr 2024 17:30 7 Fathoni PB

Portal Baraya – Bulan Mei dimulai dengan perayaan Hari Buruh atau May Day. Setiap tahunnya pada tanggal 1 Mei, berbagai negara termasuk Indonesia merayakannya.

Tapi, apakah Hari Buruh ini benar-benar libur? Dan bagaimana sejarah di balik peringatan tersebut?

Hari Buruh adalah hari istimewa yang diperingati setiap tahun untuk menghargai kontribusi para pekerja. Berkat gerakan serikat pekerja, sekarang kita bisa bekerja selama 8 jam, beristirahat selama 8 jam, dan berekreasi selama 8 jam dalam satu hari.

Di Indonesia, Hari Buruh memiliki cerita tersendiri. Mari kita bahas lebih lanjut.

Apakah Hari Buruh Tanggal Merah?

Banyak yang bertanya-tanya apakah Hari Buruh tanggal 1 Mei merupakan hari libur. Ya, di Indonesia, 1 Mei adalah hari libur nasional yang ditandai dengan tanggal merah.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 yang menyatakan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional.

Penetapan ini didasari oleh sejarah panjang perjuangan pekerja di seluruh dunia untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Sejarah Singkat Hari Buruh

Hari Buruh Internasional atau May Day diciptakan untuk memperingati hak-hak pekerja, khususnya jam kerja delapan jam sehari di Amerika Serikat.

May Day lahir dari upaya federasi internasional, kelompok sosialis, dan serikat buruh untuk mendukung pekerja. Peristiwa penting di balik Hari Buruh adalah Kerusuhan Haymarket pada 4 Mei 1886 di Chicago, Illinois, Amerika Serikat.

Pada waktu itu, ratusan ribu pekerja di Amerika Serikat berjuang untuk mengakhiri dominasi kelas atas dengan membentuk gerakan serikat pekerja. Mereka menuntut jam kerja delapan jam sehari.

Pada April 1886, sekitar 350 ribu pekerja yang diorganisir oleh Federasi Buruh Amerika melakukan mogok kerja. Sayangnya, protes ini berakhir dalam kekerasan dengan ledakan bom dan tembakan, menewaskan dan melukai banyak orang.

Namun, melalui perjuangan mereka, sekarang kita bisa menikmati hak-hak pekerja dan jam kerja yang lebih manusiawi.

Penetapan Hari Buruh di Indonesia

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh dimulai sejak zaman kolonial, tepatnya pada tanggal 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Twang Hee.

Gagasan ini muncul sebagai tanggapan atas kondisi buruh pada masa itu yang dianggap terlalu diperlakukan dengan tidak adil. Setelah kemerdekaan, Hari Buruh kembali diakui, dan pada 1 Mei 1948, diatur bahwa pekerja berhak untuk tidak bekerja.

Namun, pada era Orde Baru, Hari Buruh dilarang karena dianggap terkait dengan paham komunisme. Namun, seiring dengan reformasi, hak-hak pekerja kembali diakui.

Pada 1 Mei 2013, Hari Buruh secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Saat ini, di Indonesia, pekerja terus berjuang untuk hak-hak mereka, termasuk upah yang layak, jam kerja, dan hak-hak lainnya.

Demikianlah ulasan singkat mengenai Hari Buruh dan statusnya sebagai hari libur. Semoga bermanfaat.

LAINNYA