KPK Resmi Tahan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

1 minutes reading
Saturday, 22 Feb 2025 20:10 2 Eka Suswanti

Portalbaraya.com – Pada Kamis, 20 Februari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto.

Penahanan ini terkait dengan dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan kasus yang melibatkan Harun Masiku.

Kasus ini bermula pada tahun 2019 ketika Hasto diduga menyuap seorang pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengamankan kursi parlemen bagi Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Selain itu, Hasto juga dituduh menginstruksikan Harun untuk menghindari penyidik dan menghancurkan barang bukti.

Meskipun Hasto dan partainya telah berulang kali membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa penyelidikan ini bermotif politik, KPK menegaskan bahwa kasus ini murni penegakan hukum tanpa intervensi politik.

Penyelidikan dimulai pada tahun 2020, menghasilkan tiga vonis hukuman, sementara Harun Masiku tetap buron.

Penahanan Hasto dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ia menyatakan siap menghadapi proses hukum demi keadilan.

KPK menahannya selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Februari hingga 11 Maret 2025, di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, khususnya yang melibatkan pejabat tinggi partai politik.

LAINNYA