Portalbaraya.com – Danantara, atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, adalah lembaga pengelola investasi strategis yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk mengonsolidasikan dan mengoptimalkan aset negara yang tersebar di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tujuan utama pembentukan Danantara adalah mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengelolaan aset yang lebih efisien dan terintegrasi.
Nama “Danantara” memiliki makna khusus: “Daya” berarti energi atau kekuatan, “Anagata” berarti masa depan, dan “Nusantara” merujuk pada tanah air Indonesia.
Secara keseluruhan, Danantara mencerminkan kekuatan dan potensi masa depan Indonesia. Danantara resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lembaga ini mengelola dan mengonsolidasikan aset negara yang sebelumnya tersebar di berbagai BUMN besar dan lembaga lainnya, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan koordinasi dalam pengelolaan aset negara.