Rafael Ayah Mario Dandy, Eks Pejabat Pajak Penuhi Panggilan KPK Pagi Ini Untuk Klarifikasi Harta Fantastisnya

2 minutes reading
Wednesday, 1 Mar 2023 11:13 8 Arif Rahman

Portalbaraya.com – Pada Rabu (1/3/2023), pagi ini, Rafael Alun Trisambodo, ayah dari tersangka kasus penganiayaan berat Mario Dandy, tiba ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa pengawalan ataupun pengacara yang mendampinginya.

Rafael yang merupakan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut memenuhi panggilan KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang angkanya terbilang fantastis saat menjabat sebagai pejabat pajak.

Dalam pemeriksaan tersebut, Rafael mengenakan batik bercorak gelap dengan memakai jaket dan masker berwarna hitam. Namun, Rafael belum memberikan pernyataan resmi terkait kedatangannya ke KPK.

Baca Juga: 2 Wanita Ditemukan Tewas Dan Di COR Oleh Terduga Pelaku Pembunuhan Di Sebuah Kontrakan Di Bekasi Jawa Barat

KPK memanggil Rafael untuk mengonfirmasi LHKPN miliknya yang bernilai Rp 56 miliar. Harta milik Rafael menjadi sorotan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap David.

Sebelumnya, KPK telah melakukan analisis terhadap LHKPN Rafael pada periode 2012-2019 dan 2020.

Hasilnya, KPK menemukan adanya ketidaksesuaian antara harta Rafael dengan profilnya sebagai ASN.

Rafael sendiri telah dicopot dari jabatannya dan telah mengudurkan diri dari ASN Ditjen Pajak.

Meskipun begitu, Rafael menyatakan siap mempertanggungjawabkan hartanya.

Baca Juga: Penasaran dengan Besaran Gaji dan Tunjangan Bharada Eliezer yang Masih Tetap Jadi Anggota Polri? Cek Disini!

Dalam kasus ini, kekayaan Rafael yang mencapai Rp 56 miliar dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Oleh karena itu, KPK akan melakukan klarifikasi terhadap LHKPN Rafael untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi korupsi yang terkait dengan pengumpulan kekayaannya.

LAINNYA