Anak Tak Lolos PPDB SMA Zonasi, Seorang Ayah Nekat Ukur Manual Jarak Sekolah dari Rumah!

3 minutes reading
Saturday, 22 Jun 2024 20:51 9 Miftakhul Jannah

Portal Baraya- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di Kota Bogor, Jawa Barat, kembali menuai kontroversi. Sejumlah orang tua yang tinggal dekat dengan SMAN 3 Bogor merasa kecewa karena anak mereka tidak lolos seleksi melalui jalur ini. Pada Kamis (20/6/2024), beberapa orang tua bahkan mendatangi sekolah untuk mengukur jarak dari rumah mereka ke sekolah secara manual dengan meteran kayu. 

Billy Adhiyaksa (38), salah satu orang tua yang protes, menggunakan metode tradisional dengan meteran kayu untuk mengukur jarak dari rumahnya ke SMAN 3. Ia mendapati jarak tersebut hanya sekitar 702 meter. Billy menduga ada permainan oleh panitia PPDB karena siswa dari luar Kota Bogor justru diterima melalui jalur zonasi. 

“Saya tidak masalah anak saya tidak diterima. Namun, saya ingin memastikan apakah kita yang masih tetangga sekolah ini anaknya bisa masuk lewat jalur zonasi. Ternyata tidak, kita kalah dengan siswa dari luar kota,” terang Billy.

Herma (40), warga Kelurahan Baranangsiang, juga mengeluhkan hal serupa. Rumahnya hanya berjarak 700 meter dari SMAN 3, tetapi anaknya ditolak. “Saya harus ke mana lagi, ini kesempatan anak saya cuma di sini,” terangnya. Selamet Riyadi (50), warga Kampung Ciheuleut, mempertanyakan sistem PPDB karena jarak rumahnya ke sekolah hanya sekitar 500 meter, namun anaknya juga tidak lolos jalur zonasi.

Menurut pemerintah PPDB jalur zonasi dinilai lebih adil karena berdasarkan jarak terdekat antara rumah peserta dan sekolah. Pemerintah menyediakan empat jalur dalam PPDB: afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi, dan zonasi. Jalur zonasi memiliki kuota terbesar dibandingkan jalur lain. Namun, meski jarak rumah ke sekolah sangat dekat, banyak orang tua merasa anak mereka tidak diterima karena dugaan adanya siswa yang menumpang kartu keluarga.

Aksi pengukuran jarak secara manual oleh Billy Adhiyaksa menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @folkshitt pada Jumat (21/6/2024). Dalam video berdurasi 2 menit 18 detik tersebut, terlihat Billy mengukur jarak dari rumahnya ke SMAN 3 dengan batang pohon sepanjang 1 meter. “Saya hanya ingin memastikan kalau jarak rumah saya ke sekolah itu hanya sekitar 10 menit saat berjalan,” ujarnya. Hasil pengukuran menunjukkan jarak 702 meter. 

Wakil Kepala SMA Negeri 3 Bogor menyatakan bahwa kuota penerimaan jalur zonasi adalah untuk 160 siswa. “Itu di luar 160 kuota kami, sedangkan jarak terjauhnya itu sekitar 702-an (meter), nanti saya cek lagi berapa” jelasnya,” jelasnya. Pihak sekolah juga menegaskan bahwa menumpang kartu keluarga tidak melanggar peraturan PPDB, asalkan sudah tercatat lebih dari satu tahun.

Sejumlah orang tua curiga bahwa banyak siswa baru yang diterima di SMAN 3 Bogor menggunakan kartu keluarga yang dipinjam. Mereka menduga inilah penyebab anak-anak mereka yang tinggal dekat sekolah tidak diterima. “Pihak sekolah harus lebih transparan dan adil dalam proses seleksi ini,” ujar seorang warga.

Keputusan tidak diterimanya anak-anak melalui jalur zonasi ini memberikan dampak emosional yang signifikan bagi orang tua dan anak. Banyak orang tua merasa kecewa dan frustasi.

Pemerintah diharapkan dapat segera mengatasi polemik ini dengan memperketat aturan PPDB jalur zonasi. Hal ini penting untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan dan adil, serta mengurangi kecurigaan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Mereka ingin agar sistem zonasi benar-benar diterapkan sesuai aturan yang berlaku, tanpa ada permainan atau penyalahgunaan.

 

 

LAINNYA