Pamer Harta di Medsos, Eko Darmanto, Pejabat Bea Cukai yang Kaya Raya Akhirnya Diperiksa KPK

3 minutes reading
Tuesday, 7 Mar 2023 16:02 5 Fathoni PB

Portalbaraya.com – Pada Selasa (7/3/2023) pagi WIB, salah satu pejabat Bea Cukai Eko Darmanto akhirnya menjalani pemeriksaan oleh KPK. 

Hal ini karena banyak pihak yang menganggap bahwa harta kekayaan Eko Darmanto yang dipamerkan di media sosial tidak sesuai dengan jumlah utang besar yang dimilikinya. 

Menurut Ipi Maryati selaku juru bicara bidang Pencegahan KPK, pejabat Bea Cukai Eko Darmanto telah dikirimi surat permintaan klarifikai LHKPN. 

Pertanyaan klarifikasi tersebut akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan pada Selasa (7/3/2023). 

Sementara itu, Pahala Nainggolan selaku Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK mengungkapkan bahwa Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan KPK akan segera melakukan langkah penelusuran terkait semua aset yang telah dilaporkan Eko Darmanto di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). 

Baca Juga: Pilu dan Miris: Nasib Ibu Hamil Ditolak Melahirkan di RSUD Subang dan Meninggal di Ambulan

“Semua aspek yang ada di LHKPN beliau (akan didalami)”. Ungkap Pahala Nainggolan

Sebelumnya, pihak KPK telah mencurigai jumlah harta kekayaan Eko Darmanto yang pernah menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. 

Menurut KPK, harta yang bersangkutan tersebut tidak wajar karena Eko Darmanto sendiri memilik utang besar. 

Bahkan jika dijumlah keseluruhan, harta kekayaan Eko Darmanto tidak sepadan dengan penghasilan yang dimilikinya sebagai pejabat Bea Cukai. 

“Lihat utangnya 4 miliar lebih. Sedangkan penghasilan setahun cuma 500 juta. Lu punya penghasilan 500 juta, utang 4 miliar, lu bayar 10 tahun aja. Lu makan apa penghasilan 500 juta, bayar utang 4 miliar 10 tahun. Itu keanehan yang kita lihat”. jelas Pahala. 

Baca Juga: David Korban Penganiayaan Sudah Sadar dari Koma, Masih dalam Fase Pemulihan Emosional

Untuk informasi, nama Eko Darmanto belakangan menjadi sorotan publik karena kerap menunjukkan harta kekayaan dan kendaraan mewah di akun media sosial miliknya. 

Namun saat artikel ini dimuat, akun Instagram yang bersangkutan telah ditutup.

Berdasarkan LHPKN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Tahun 2021 per Februari 2022, berikut adalah Rincian harta Eko Darmanto. Jumlah harga yang dilaporkan senilai Rp15,73 miliar tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. 

Total Harga Kekayaan Rp15.739.604.391,00 (Rp15,73 miliar)

– Tanah dan bangunan senilai Rp12,5 Miliar

– Tanah dan bangunan seluas 240/410 m2 di Kabupaten/Kota Malang senilai Rp2,5 Miliar

– Tanah dan bangunan seluas 327/242 m2 di Kota Jakarta senilai Rp10 Miliar

– Kendaraan mewah senilai Rp2,9 Miliar

– Harga bergerak lainnya senilai Rp100,7 miliar

– Kas setara dengan Rp238,9 juta 

Total Utang Rp9.018.740.000,00 (Rp9 miliar)

Jadi seharusnya, harta kekayaan Eko Darmanto hanyalah sekitar Rp6,73 miliar. Kondisi yang tidak sesuai dengan laporan LHKPN itulah yang kemudian menjadikan Eko Darmanto masuk dalam tahap pemeriksaan. 

Pasalnya, harta kekayaan Eko Darmanto berbanding sangat jauh dengan gajinya sebagai pejabat Bea Cukai. 

 

LAINNYA