Jokowi dan Kapolri Copot Jabatan Kapolda Jabar karena Batalkan Sidang Pegi Setiawan, Polda Jabar: HOAX!!

2 minutes reading
Sunday, 30 Jun 2024 13:08 6 Fathoni PB

Portal Baraya – Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong, yang diduga sebagai dalang pembunuhan Vina di Bandung, pada Selasa (21/5/2024).

Beberapa minggu setelah penangkapan, sebanyak 22 pengacara Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan ini.

Klarifikasi Hoaks

Sementara itu, beredar video di YouTube yang menarasikan bahwa Kapolda Jabar sengaja membatalkan sidang Pegi Setiawan, sehingga Presiden Jokowi dan Kapolri mencopot jabatannya.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI”

Namun, benarkah Presiden Jokowi dan Kapolri memecat Kapolda Jabar karena sengaja membatalkan sidang Pegi Setiawan?

Fakta yang Sebenarnya

Sidang perdana praperadilan terkait penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka oleh Polda Jabar ditunda hingga 1 Juli karena pihak termohon tidak hadir.

Humas PN Bandung Dalyusra menyatakan bahwa sidang yang seharusnya digelar pada 24 Juni 2024 ditunda karena ketidakhadiran termohon dari Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa tim kuasa hukum Polda Jabar harus mengikuti agenda kepolisian yang telah dijadwalkan sebelumnya pada tanggal tersebut.

Oleh karena itu, mereka tidak bisa menghadiri sidang praperadilan perdana pada 24 Juni 2024.

Tidak ada narasi dalam video tersebut yang menyebutkan bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo mencopot jabatan Kapolda Jabar.

Klaim bahwa Jokowi dan Kapolri mencopot jabatan Kapolda Jabar karena membatalkan sidang Pegi Setiawan adalah hoaks.

LAINNYA