Portalbaraya.com – KPK telah menggelar OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Kepulauan Meranti dan berhasil mengamankan 25 orang di dalamnya.
Dalam kasus ini, Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan mengungkapkan bahwa OTT Bupati Kepulauan Meranti berhasil menyeret nama sang bupati, Muhammad Adil dan rekan-rekannya.
Adapun tokoh-tokoh lain yang terjerat OTT Bupati Kepulauan Meranti adalah Sekda (Sekretaris Daerah), Kepala Bidang, Kepala Dinas dan Badan, hingga beberapa nama pejabat lain yang berada dalam Pemkab Kepulauan Meranti.
“Hingga saat ini, KPK telah mengamankan 25 orang,” ungkap Ali Fikri.
Lebih lanjut, KPK kini masih terus mendalami serta menggali informasi dari para terperiksa.
Apabila setiap langkah OTT dan pemeriksaan sudah selesai, KPK akan memberikan update informasi terkait perkembangan penangkapan ini.
Baca Juga: Gerhana Matahari 2023 Langka Kembali Muncul, Dapat Diamati dari Indonesia
Pada operasi tangkap tangan yang digelar KPK, setidaknya ada barang bukti berupa sejumlah uang yang juga ikut diamankan.
Hanya saja jumlah uang tersebut masih dalam proses perhitungan dan konfirmasi terhadap beberapa pihak yang terjaring OTT Bupati Kepulauan Meranti.
Lebih lanjut, Ali Fikri menyatakan bahwa hal yang dapat dipermasalahkan pada kasus OTT Bupati Kepulauan Meranti kali ini bukan masalah banyak atau sedikitnya uang.
Namun lebih dalam lagi, setiap penerimaan janji apabila berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan sebagai pejabat negara juga dapat dimasukkan dalam tindak pidana korupsi.
“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi,” lanjutnya.
Nurul Ghufron sebagai Wakil Ketua KPK pun mengatakan bahwa Muhammad Adil diduga telah menerima suap terkait pengadaan jasa umroh.
Tak hanya itu, Nurul Ghufron juga menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang menjerat Muhammad Adil tidak hanya berupa pengadaan jasa umroh, namun juga pemotongan UP (Uang Pengganti) dan GUP (Ganti Uang Persediaan) sebesar 5 – 10 persen.