Portal Baraya – Perwakilan dari Google Asia Pacific, Michaela Browning, yang menangani Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik, telah mengingatkan Pemerintah Indonesia mengenai rencana penandatanganan Peraturan Presiden tentang media massa.
Google menyampaikan keprihatinan bahwa rancangan peraturan tersebut berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia serta kebebasan pers.
Mereka menganggap bahwa jika peraturan tersebut disahkan tanpa perubahan, hal tersebut dapat membatasi keberagaman sumber berita yang dapat diakses oleh publik.
Hal ini disebabkan oleh pemberian kekuasaan kepada lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh mendapatkan penghasilan dari iklan.
Google ingin memberikan informasi yang mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang, namun rancangan peraturan ini dapat mempengaruhi kemampuan mereka dalam menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk mereka di Indonesia.
Google telah berusaha mendukung industri berita di Indonesia dengan berbagai program dan inisiatif, termasuk pelatihan untuk penerbit berita dan pembuatan jaringan untuk melawan misinformasi.
Google juga berpendapat bahwa rancangan peraturan ini dapat membahayakan eksistensi media dan kreator berita yang menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia.
Mereka berharap ada kerangka kerja yang lebih baik untuk mendukung industri berita dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia.
Meskipun ada kekecewaan terhadap arah rancangan peraturan saat ini, Google masih berharap dapat mencapai solusi yang baik dengan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait.
Mereka ingin terus mencari pendekatan terbaik untuk membangun ekosistem berita yang seimbang di Indonesia, yang dapat menghasilkan berita berkualitas bagi semua orang dan mendukung seluruh penerbit berita, baik kecil maupun besar.