Erick Thohir Dorong Penyelesaian Hak Eks Pemegang Polis Jiwasraya

2 minutes reading
Wednesday, 9 Aug 2023 16:00 5 Arif Rahman

Portal Baraya – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, berupaya agar hak eks pemegang polis Jiwasraya bisa diselesaikan dengan baik.

Pada akhir tahun ini, rencananya dana bantuan dari pemerintah senilai Rp 3 triliun akan dicairkan untuk membantu proses pengalihan polis dari Jiwasraya ke IFG Life.

Erick mendorong agar perusahaan BUMN di sektor asuransi jiwa ini terus berusaha menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga: Bikin Healing Makin Asyik dan Tenang, Inilah 7 Tempat Wisata Air Terjun di Subang yang Wajib Dikunjungi!

“Paling tidak hari ini Jiwasraya terselesaikan, pemerintah akan bantu lagi pendanaan di akhir tahun ini,”ujar Erick pada 8 Agustus 2023.

Proses pengalihan hak eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life memerlukan dana tambahan.

Kementerian BUMN mendapatkan dukungan anggaran berupa penyertaan modal negara (PMN) untuk membantu dalam hal ini.

Terkait dengan dana yang seharusnya berasal dari aset yang disita, saat ini Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dan mengoptimalkan penggunaannya.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Upacara Bendera 17 Agustus 2023 di Istana Negara serta Tips Mengikuti Acara dengan Khidmad

Jumlah uang yang belum dipindahkan dari pemegang polis mencapai Rp 7,44 triliun. Jumlah ini masih tersisa dari restrukturisasi yang dimulai sejak 2021.

Agar hak pemegang polis ini bisa diselesaikan, Kementerian BUMN mengusulkan agar sebagian dari dana investasi cadangan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023, sebesar Rp 5,7 triliun, digunakan sebagai PMN untuk memperkuat permodalan IFG.

Sisa dana yang dibutuhkan rencananya akan diperoleh melalui hasil lelang aset yang disita dalam kerjasama dengan Kejaksaan Agung, serta dari usaha penggalangan dana oleh IFG.

Baca Juga: Promo Motor 17 Agustus 2023, Dapatkan Diskon Besar-besaran dan Hadiah Menarik dari Berbagai Merek

Dengan begitu, proses pengalihan hak pemegang polis dapat selesai dengan baik.

LAINNYA