Portal Baraya – Berikut ini akan dibahas mengenai Apakah PPPK Bisa Naik Pangkat atau Golongan
Pertanyaan Apakah PPPK Bisa Naik Pangkat atau Golongan tersebut kerap ditanyakan dan jadi perbincangan.
Seperti yang kita tahu bersama, beberapa tahun belakangan ini pemerintah lebih sering mengadakan perekrutan PPPK dibanding PNS.
Sehingga tidak heran banyak pertanyaan mengenai perbandingan antara PPPK dan PNS ini.
Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa naik pangkat seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Nah, dalam artikel ini, kita akan menjawab pertanyaan ini dengan bahasa yang mudah dipahami dan memberikan pandangan tentang kenaikan pangkat bagi PPPK.
Yuk simak semoga artikel ini bisa menjawab pertanyaan yang sering muncul ini.
Perbedaan Kenaikan Pangkat PPPK dan PNS
PPPK adalah Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat melalui perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.
Namun, bagaimana dengan kenaikan pangkat mereka? Pertanyaan ini penting karena pangkat menggambarkan kualifikasi dan tanggung jawab seseorang.
Kenaikan pangkat PPPK berbeda dengan PNS. PPPK tidak dapat naik pangkat ke tingkat yang lebih tinggi selama masa perjanjian kerjanya, berbeda dengan PNS yang memiliki mekanisme kenaikan pangkat.
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020
Perpres ini mengatur gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi PPPK. Di dalamnya, dijelaskan bahwa PPPK tidak bisa naik pangkat selama masa perjanjian kerja.
Gaji awal berdasarkan golongan jabatan saat pengangkatan.
Baca Juga: Resmi! Ini Jadwal Seleksi CPNS 2023 yang Dirilis BKN. Cek Info Detailnya Disini
Peningkatan Gaji Berdasarkan Masa Kerja dan Kinerja
Meskipun pangkat tidak naik, PPPK bisa mendapatkan gaji lebih tinggi setiap tahun berdasarkan masa kerja dan kinerja. Semakin lama dan baik kinerjanya, semakin besar peluang gaji lebih tinggi.
Tunjangan dan Penghargaan
Tidak hanya gaji, PPPK juga mendapatkan tunjangan seperti keluarga, pangan, dan jabatan struktural/fungsional. Ini untuk memberi insentif dan penghargaan kepada PPPK yang berprestasi.
Menuju Kenaikan Pangkat: Jalan ke PNS
Sebagian PPPK mungkin ingin naik pangkat menjadi PNS. Ini memerlukan seleksi ulang sesuai aturan pemerintah. Masa kerja PPPK tidak langsung jaminan untuk jadi PNS, demi menjaga kualitas ASN.
Baca Juga: BKN Tambahkan Fitur Baru di Portal SSCASN Serta Info Pendaftaran CPNS dan PPPK September 2023
Kesimpulan
PPPK tidak bisa naik pangkat seperti PNS, namun bisa dapat gaji lebih tinggi berdasarkan masa kerja dan kinerja. Bagi yang ingin jadi PNS, harus ikuti seleksi ketat. Kebijakan ini kompleks dan selalu berubah, setiap aturan punya tujuannya sendiri.