Portal Baraya – Pendaftaran tes CPNS 2023 atau CASN 2023 dan PPPK mengalami penundaan dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni 17 September 2023.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan surat edaran yang menyatakan adanya perubahan jadwal seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal Sabtu (16/9) ini menggantikan surat sebelumnya yang dikeluarkan pada 21 Agustus 2023.
Baca Juga: Persilakan Relawan Panaskan Mesin Politik Jelang Pilpres 2024, Jokowi Sebut Nama Erick Thohir
Dalam surat edaran terbaru, BKN menjelaskan jadwal baru seleksi CPNS dan PPPK 2023 sebagai berikut:
– Pengumuman seleksi: 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023
– Pendaftaran seleksi: 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023
– Seleksi administrasi: 20 September hingga 12 Oktober 2023
– Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 hingga 16 Oktober 2023
Alasan Penundaan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
BKN juga menyampaikan alasan penundaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Menurut BKN, hal ini disebabkan oleh beberapa hal.
Salah satunya adalah mengenai proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 masih berlangsung hingga saat ini.
Selain itu, penundaan pendaftaran CPNS 2023 juga disebabkan karena Instansi Pusat dan Daerah masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai ketentuan, yaitu minimal dua persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 (Non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen).
Demikian informasi mengenai pendaftaran tes CPNS 2023 diundur serta jadwal terbarunya. Semoga bermanfaat.