Jangan Sampai Salah Daftar! Inilah Kriteria dan Sertifikat yang Harus Dimiliki Calon PPPK Guru 2023

2 minutes reading
Wednesday, 20 Sep 2023 14:26 3 Fathoni PB

Portal Baraya – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023 segera dibuka. Calon pelamar harus memperhatikan kriteria dan sertifikat yang harus dipenuhi agar bisa lolos seleksi.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Nunuk Suryani melalui akun Instagram pribadinya dan Surat Edaran GTK Kemendikbud Nomor 2901/B/HK.04.01/2023.

Surat edaran tersebut menjelaskan bahwa calon PPPK guru 2023 harus memiliki latar belakang pendidikan S1/D4 atau sertifikat pendidik.

Jika mendaftar dengan sertifikat pendidik, maka harus sesuai dengan bidang sertifikat tersebut. Jika tidak memiliki sertifikat pendidik, maka bisa mendaftar sesuai dengan jurusan S1 atau D4 yang dimiliki.

Berikut ini adalah syarat umum PPPK Guru 2023 serta tahapan seleksinya.

Baca Juga: Ternyata Mudah! Ini Cara Beli e Meterai untuk PPPK 2023 dan Harga Lengkapnya

Syarat Umum PPPK Guru 2023

  • Lulusan minimal S1, D4 atau memiliki sertifikat pendidikan sesuai dengan SE Nomor 2901/B/HK.04.01/2023. Kualifikasi pendidikan atau kompetensi pendidik tidak berlaku bagi pelamar untuk kebutuhan wilayah otonom Provinsi Papua.
  • Pelamar guru TK, SD, atau paket A/sederajat memiliki kualifikasi pendidikan minimal telah mengikuti pendidikan guru selama 2 tahun. Jika ada pelamar yang memiliki kualifikasi dan kompetensi seperti itu dan lulus seleksi, maka instansi wajib meningkatkan kualifikasi pendidikannya ke jenjang S1 atau D4.
  • Pelamar yang menyandang disabilitas rungu tidak bisa mendaftar untuk formasi guru bahasa Indonesia atau Inggris.
  • Pelamar yang menyandang tuna netra tidak bisa mendaftar untuk formasi guru seni budaya keterampilan.

Tahapan Seleksi PPPK Guru 2023

– Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
– Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
– Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
– Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
– Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
– Jawab sanggah: 17 -21 Oktober 2023
– Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023
– Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
– Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
– Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
– Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
– Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
– Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
– Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023

Demikian informasi mengenai syarat PPPK Guru 2023. Semoga bermanfaat. 

 

LAINNYA