Portal Baraya – KPK kembali membuka lowongan CPNS 2023 untuk mengisi 214 formasi yang terbagi menjadi formasi umum, formasi khusus, dan formasi Papua.
Formasi umum mencakup berbagai bidang seperti hukum, pendidikan, masyarakat, monitoring, antikorupsi, aset, dan koordinasi.
Sementara itu, formasi khusus ditujukan untuk lulusan cumlaude dan putra/putri Papua dan Papua Barat. Formasi Papua merupakan bentuk afirmasi positif bagi masyarakat Papua.
Apabila Anda yang tertarik untuk mendaftar CPNS KPK 2023/2024, Anda bisa mengakses situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut ini kami sajikan informasi lengkap mengenai formasi CPNS KPK tahun 2023 beserta persyaratan dan tata cara pendaftarannya.
Baca Juga: Batas Usia Pendaftar CPNS dan PPPK 2023 Terbaru! Siapa Saja yang Bisa Mendaftar? Cek!
Daftar Formasi CPNS KPK 2023
Inilah beberapa daftar formasi CPNS KPK 2023 yang telah dibuka:
1. Biro Hukum membuka lowongan 3 formasi.
2. Direktorat Jejaring Pendidikan membuka lowongan 15 formasi.
3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat membuka lowongan 9 formasi.
4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi membuka lowongan 10 formasi.
5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat membuka lowongan 38 formasi.
6. Direktorat Monitoring membuka lowongan 4 formasi
7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha membuka lowongan 3 formasi
8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi membuka lowongan 33 formasi
9. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I membuka lowongan 4 formasi
10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II membuka lowongan 4 formasi
11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III membuka lowongan 4 formasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV membuka lowongan 4 formasi
12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V membuka lowongan 4 formasi
13. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi membuka lowongan 26 formasi
14. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi membuka lowongan 1 formasi
15. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data membuka lowongan 3 formasi
16. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korup imembuka lowongan 5 formasi
17. Sekretariat Dewan Pengawas membuka lowongan 6 formasi.
18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi membuka lowongan 5 formasi.
19. Sekretariat Dewan Pengawasan membuka lowongan 6 formasi.
Baca Juga: Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023: Cek Link Daftar, Formasi, dan Syaratnya
Gaji dan Tunjangan Pegawai KPK
Menjadi pegawai KPK tentu saja memiliki banyak keuntungan, salah satunya adalah gaji dan tunjangan yang menarik. Gaji pokok pegawai KPK ditentukan berdasarkan golongan dan pangkatnya sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.
Berikut ini adalah rentang gaji pokok pegawai KPK per golongan:
– Golongan I (lulusan SD dan SMP): Rp1.560.800,00 – Rp2.686.500,00
– Golongan II (lulusan SMA dan D-III): Rp2.022.200,00 – Rp3.820.000,00
– Golongan III (lulusan S1 hingga S3): Rp2.579.400,00 – Rp4.797.000,00
– Golongan IV: Rp3.044.300,00 – Rp5.901.200,00
Selain gaji pokok, pegawai KPK juga mendapatkan berbagai tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.
Selain itu, ada juga tunjangan khusus yang diberikan oleh presiden kepada pegawai KPK sesuai dengan kelas jabatannya. Berikut ini adalah rentang tunjangan khusus per kelas jabatan di KPK:
– Kelas Jabatan 1: Rp350.000,00 – Rp612.500,00
– Kelas Jabatan 2: Rp551.300,00 – Rp1.076.300,00
– Kelas Jabatan 3: Rp914.900,00 – Rp1.439.000,00
– Kelas Jabatan 4: Rp1.296.000,00 – Rp1.821.000,00
– Kelas Jabatan 5: Rp1.730.000,00 – Rp2.517.500,00
– Kelas Jabatan 6: Rp2.265.750,00 – Rp3.315.750,00
– Kelas Jabatan 7: Rp3.150.000,00 – Rp5.006.800,00
– Kelas Jabatan 8: Rp4.586.800,00 – Rp6.686.800,00
– Kelas Jabatan 9: Rp6.332.400,00 – Rp8.694.900,00
– Kelas Jabatan 10: Rp8.222.400,00 – Rp10.584.900,00
– Kelas Jabatan 11: Rp10.073.000,00 – Rp13.485.500,00
– Kelas Jabatan 12: Rp12.871.250,00 – Rp16.283.750,00
– Kelas Jabatan 13: Rp15.601.250,00 – Rp19.013.750,00
– Kelas Jabatan 14: Rp18.121.250,00 – Rp22.583.750,00
– Kelas Jabatan 15: Rp22.137.500,00 – Rp26.000.000,00
– Kelas Jabatan 16: Rp25.812.500,00 – Rp31.062.500,00
– Kelas Jabatan 17: Rp29.750.000,00 – Rp35.000.000,00
Demikian informasi mengenai lowongan formasi KPK CPNS 2023 serta besaran gaji dan tunjangannya. Semoga bermanfaat.