Portal Baraya – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melakukan langkah-langkah untuk membersihkan perusahaan-perusahaan BUMN dari praktik-praktik yang tidak benar. Salah satu fokusnya adalah pada pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN.
Menteri Erick Thohir terus melakukan audit yang lebih luas terhadap Dapen BUMN. Setelah kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick tidak berhenti sampai di situ.
“Setelah kasus Jiwasraya, saya memiliki kecurigaan bahwa ada masalah serupa dengan dana pensiun BUMN,” kata Erick dalam sebuah konferensi pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Kembali Terpilih Sebagai Ketua MES, PBNU Dukung Erick Thohir Kembangkan Ekonomi Syariah
Berdasarkan kecurigaan tersebut, Erick memerintahkan Kementerian BUMN untuk langsung memeriksa dana pensiun BUMN.
Hasilnya, dari 48 dana pensiun yang ada, sebanyak 34 di antaranya, atau 70%, dalam kondisi yang tidak sehat.
Dengan temuan ini, Erick terus bergerak cepat. Kali ini, ia meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.
Erick menjelaskan bahwa audit BPKP ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap awalnya akan difokuskan pada empat Dapen BUMN.
Keempat Dana Pensiun ini, kata Erick, telah mengalami kerugian sebesar Rp 300 miliar. Diduga, penyebabnya adalah penyimpangan dalam investasinya.
“Ini sangat mengecewakan bagi pekerja yang telah bekerja keras selama puluhan tahun. Masa pensiun mereka dirampok oleh pengelola yang tidak bertanggung jawab,” ujar Erick dengan marah.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Alam di Bantul Jogja yang Bikin Kamu Betah Liburan, Pemandangannya Keren Banget!
Lebih lanjut, Erick meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu-ragu dalam menghadapi para pelaku penyimpangan Dana Pensiun ini, tanpa memandang siapa mereka.
“Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main – main dengan nasib para pensiunan,” tegas Erick.
Erick mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh atas bantuan dalam melakukan audit terhadap Dana Pensiun BUMN ini. (*)