Portal Baraya – Pada hari ini, Rabu 11 Oktober 2023, adalah batas akhir pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Dengan kata lain, hanya tinggal hitungan jam para pendaftar harus menyelesaikan proses admnistrasi secara daring.
Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur Andy Susetyo mengungkapkan, masih banyak pelamar PPPK 2023 yang belum submit berkas ke situs BKN. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal ini.
Salah satunya adalah pelamar PPPK 2023 yang tidak bisa menggunakan teknologi informasi dengan baik.
Selain itu, situs SSCASN juga sempat error karena banyaknya pengunjung dalam waktu bersamaan.
“Sempat error website-nya, tetapi akhirnya BKN memutuskan untuk memperpanjang hingga 11 Oktober atau dua hari dari jadwal awal,” kata Andy di Ponorogo.
Baca Juga: Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Pendaftar Masih 70 Persen
Andy menambahkan, dari data yang ia terima, banyak peserta yang hanya membuat akun di SCCAN tanpa submit persyaratan. Padahal, submit persyaratan adalah syarat untuk bisa mengikuti seleksi selanjutnya.
“Data kami dari pendaftar yang belum submit itu cukup banyak, ketika di akhir pendaftartan (sebelum diperpanjang) banyak yang mengakses, akhirnya error sistemnya, dan ini kerap terjadi seperti tahun lalu,” ujarnya.
Dari data BKN per pukul 06.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS yang sudah submit baru 70 persen dari total formasi 28.903.
Sedangkan untuk pendaftar PPPK, jumlahnya mencapai 543.593 orang dari total formasi 572.496.
Oleh karena itu, Andy mengimbau kepada para pelamar PPPK 2023 yang belum submit persyaratan untuk segera memanfaatkan perpanjangan hingga 11 Oktober jelang tengah malam.