Portal Baraya – Polemik tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden telah berakhir setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan dari Mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru.
Dalam putusan tersebut, MK mengabulkan sebagian permohonan yang mempertanyakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Menurut Ketua MK, Anwar Usman, Pasal tersebut dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali jika dimaknai sebagai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Setelah keputusan ini, Direktur Political Education Center, Holili, M.Ag, memberikan pernyataan menarik tentang Erick Thohir dan hubungannya dengan Nahdlatul Ulama (NU).
Meskipun Erick Thohir baru-baru ini bergabung dengan NU, ia telah membuktikan pengabdian dan kontribusinya kepada warga NU.
Prestasi Erick Thohir dalam penyelenggaraan Resepsi 1 Abad NU sebagai Ketua Panitia adalah bukti kinerja profesionalnya.
Namun, Holili menekankan bahwa kaum muda NU tidak hanya memilih pemimpin berdasarkan latar belakang NU.
Mereka lebih fokus pada profesionalitas, kemampuan komunikasi, kapasitas, dan integritas calon pemimpin.
Erick Thohir dikenal memiliki elektabilitas tinggi di Jawa Timur berkat kinerjanya sebagai Menteri BUMN dan Ketua PSSI dalam memperbaiki pemerintahan dan sepakbola nasional.
Bahkan, ketika Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, sakit, Erick Thohir dipercayakan oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Marinvest ad Interim.
Hal ini membuktikan bahwa Erick Thohir adalah pemimpin yang mumpuni dan amanah.
Anak muda NU yang sadar terhadap isu-isu nasional dan rasional dalam penilaian pemimpin diyakini akan memberikan manfaat besar bagi bangsa, negara, dan NU di masa depan.
Menurut hasil survei terbaru oleh Indikator Politik Indonesia, Erick Thohir merupakan pilihan utama warga Jawa Timur sebagai cawapres dalam Pemilihan Presiden 2024.
Erick mendapatkan dukungan tertinggi dengan 17,2 persen suara, diikuti oleh Khofifah Indar Parawansa (15,1 persen) dan Mahfud MD (11,5 persen).
Survei juga menunjukkan bahwa Erick Thohir memiliki dukungan kuat dari pemilih NU di Jatim, dengan 16,8 persen mendukungnya.
Erick juga mendapat dukungan dari warga Muhammadiyah, ormas Islam lain, dan yang tidak terafiliasi dengan ormas Islam, menjadikannya figur kompetitif dengan potensi besar untuk memenangkan suara pemilih Jawa Timur dalam Pilpres 2024.