Portal Baraya – Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 memiliki beberapa tahapan penting, salah satunya adalah pembubuhan e-Meterai pada dokumen.
E-Meterai, yang merupakan meterai elektronik dengan keamanan tinggi, wajib dibubuhkan pada dokumen tertentu yang menjadi persyaratan pendaftaran.
Namun, tidak sedikit calon pendaftar yang mengalami kendala dalam proses ini.
Lalu, apa saja yang bisa menyebabkan kegagalan dalam pembubuhan e-Meterai untuk CPNS? Berikut informasinya.
Penyebab Gagalnya Pembubuhan e-Meterai pada CPNS 2024
E-Meterai adalah meterai dalam bentuk elektronik yang memiliki ciri khas dan dilengkapi dengan fitur keamanan sesuai standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Meski tampak sederhana, pembubuhan e-Meterai bisa mengalami kegagalan jika tidak memenuhi beberapa syarat teknis.
Berdasarkan informasi dari PERURI, berikut adalah tiga penyebab umum gagalnya pembubuhan e-Meterai pada dokumen seleksi CPNS 2024:
1. Koneksi Internet Tidak Stabil
Pembubuhan e-Meterai membutuhkan koneksi internet yang stabil. Jika koneksi internet terputus atau tidak memadai, proses pembubuhan dapat gagal.
2. Format Dokumen Tidak Sesuai
Dokumen yang diunggah harus sesuai dengan format yang ditentukan, yaitu berformat PDF dengan ukuran kurang dari 900 KB.
3. Tingginya Traffic Pengguna
Ketika banyak pengguna melakukan pembubuhan e-Meterai secara bersamaan, server bisa mengalami kepadatan. Disarankan untuk melakukan pembubuhan pada jam-jam sepi untuk menghindari gangguan ini.
Cara Aman Membubuhkan e-Meterai untuk Dokumen CPNS
Agar pembubuhan e-Meterai berjalan lancar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan beberapa panduan berikut:
– Bubuhkan tanda tangan terlebih dahulu sebelum e-Meterai.
– Pastikan ukuran dokumen tidak lebih dari 800 KB.
– Gunakan dokumen berukuran A4 dengan format PDF minimal versi 1.6.
– Lakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer.
– Jangan menutupi informasi penting pada dokumen dengan e-Meterai.
– Pastikan tanda tangan elektronik tidak menutup QR e-Meterai.
– Setelah dibubuhi e-Meterai, dokumen bersifat final dan tidak dapat diubah.
Apakah e-Meterai Memiliki Batas Waktu?
Setelah membeli e-Meterai, tidak ada batas waktu kapan harus digunakan.
Anda bisa membubuhkan e-Meterai kapan saja sesuai kebutuhan, asalkan dibeli dari portal resmi [https://meterai-elektronik.com](https://meterai-elektronik.com).
Pastikan Anda telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2024.