Portal Baraya- Gibran Rakabuming Raka, diketahui telah menghadiri Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional) oleh partai Golkar pada 21/10/2023, pukul 12.50 WIB.
Dalam rapat yang diadakan di kantor DPP Partai Golkar, terlihat bahwasanya walikota Solo tersebut disambut hangat oleh para kader partai Golkar seperti salah satunya yakni menteri pemuda dan olahraga Dito Ariotedjo.
Gibran yang selama ini diketahui merupakan anggota partai PDI Perjuangan (PDIP), membuat banyak masyarakat terkejut lantaran hadir bersama Prabowo Subianto sebagai pasangan Bacapres dan Bacawapres 2024.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie: Batasan Umur sebagai Persyaratan Pekerjaan, Bukan Diskriminasi
Partai Golkar sendiri telah resmi mendeklarasikan diri untuk mengusung Gibran sebagai bakal calon wakil presiden oleh Prabowo Subianto.
Kendati demikian, putusan partai Golongan Karya tersebut justru menciptakan kontroversi di kalangan masyarakat lantaran dianggap sebagai ‘Dinasti Politik’.
Meski begitu, walikota solo tersebut tampaknya telah memperlihatkan ketertarikan untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden dan wakil presiden di tahun 2024 ini.
Pada kesempatan berpidatonya, Gibran mengungkapkan rasa terimakasih kepada partai Golkar karena telah mendukungnya sebagai Bacawapres Prabowo Subianto.
Ia juga mengungkapkan bahwa putusan partai Golkar ini akan di koordinasikan dan di tindak lanjuti kembali bersama dengan Prabowo Subianto.
“Sekali lagi saya ucapkan, terimakasih kepada keluarga besar Golkar, saya sangat mengapresiasi hasil Rapimnas pada siang hari ini, untuk selanjutnya akan kami koordinasikan, akan kami tindak lanjuti bersama pak Prabowo” Terang Gibran dalam pidato singkatnya.
Sementara itu, Prabowo Subianto juga memberikan komentar tersendiri mengenai keputusan partai Golongan Karya tersebut.
“Saya resmi sebagai calon presiden dan mas Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil calon presiden, ini keputusan Golkar”.
Selanjutnya, usulan dari partai Golkar ini akan dibawa ke dalam forum ketua umum partai untuk di diskusikan dan dimusyawarahkan kembali.
Hingga saat ini, deklarasi Bacapres dan Bacawapres Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka masih belum bersifat mutlak sehingga harus menunggu hasil putusan akhir.