Portal Baraya – Baru saja bebas pada tanggal 4 Oktober 2023, Ammar Zoni kembali tertangkap untuk yang ketiga kalinya. Pertama kali ditangkap karena narkoba pada tahun 2017 yang barang buktinya adalah ganja dan sabu. Ditangkap kedua kalinya pada 8 Maret 2023 dengan barang bukti sabu.
Penangkapan yang ketiga kalinya Ammar Zoni terciduk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan diungkap oleh yaitu AKBP Indrawienny Panjiyoga Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Tempat kejadian penangkapan malam hari Selasa sekitar pukul 11.00 WIB di dalam apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan. Kali ini ditangkap dengan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket ganja berukuran kecil.
Namun siapa yang menjadi pengedar atau pemasok ke Ammar Zoni masih diselidiki. Penangkapan yang ketiga kalinya tentu akan mempengaruhi proses siding cerai Ammar. Sudah tiga kali Ammar tidak hadir dalam siding perceraian bahkan sidang terakhir di akhir November kemarin dengan agenda mediasi tidak dapat berlangsung.
Jadi tanda tanya besar kenapa Ammar tidak kunjung hadir di pengadilan, bahkan sudah ditunggu hingga dua jam untuk menghadiri mediasi pada sidang ketiga. Sidang berikutnya akan berlangsung 14 Desember 2023 dengan agenda pembacaan gugatan perceraian.
Keputusan Irish Bella sudah tepat dengan melayangkan gugatan cerai setelah kejadian penangkapan Ammar yang kesekian kalinya.