Portalbaraya.com – Tidaklah mudah untuk mengambil keputusan gugatan perceraian ke kantor pengadilan agama bagi seorang perempuan. Keputusan ini tentu telah dilakukan dengan segala upaya bersabar menjalani sampai akhirnya memilih menyerah.
Bagi seorang perempuan menikah ialah gerbang baru kehidupan dan keluarga adalah segalanya. Apa lagi jika pasangan yang dipilih memang sangat dicintai dan mampu mengubah hidupnya dari yang dulu dijalani.
Upaya bertahan demi anak-anak tetap bahagia selalu dilakukan sampai akhirnya memilih menyerah setelah melihat tidak adanya perubahan hidup.
Sementara anak terus tumbuh, masa depan anak-anak tidak boleh menjadi taruhan. Maka berpisah adalah pilihan akhir yang diambil dalam sadar dan ingin yang terbaik.
Itulah keputusan yang akhirnya diambil oleh Kimberly dengan menggugat sang suami Edward. Gugatan nafkah yang diminta pun hanya Rp5.000,00.
Gugatan itu dengan rincian nafkah iddah, nafkah mut’ah, nafkah madhiyah, nafkah kiswah, nafkah maskan dengan masing-masing hanya seribu setiap bagiannya.
Gugatan Kimberly ini viral menjadi perbincangan setelah Irish yang hanya menggugat perceraian dengan nafkah Rp5.000.000,00.
Netizen mengatakan bahwa ini definisi yang penting bisa lepas dari laki-lakinya. Bukti nyata juga bahwa perempuan yang meminta bercerai sudah siap dengan segala konsekuensi untuk melanjutkan hidupnya tanpa bayang-bayang mantan suaminya nanti.