Kenal dengan Ferdy Sambo, Ini Profil Edi Darmawan, Ayah Mirna Salihin yang Ramai Diperbincangkan

5 minutes reading
Tuesday, 10 Oct 2023 10:16 6 Fathoni PB

Portal Baraya – Edi Darmawan Salihin adalah ayah kandung dari Wayan Mirna Salihin, korban kopi sianida yang meninggal pada 2016 lalu.

Nama Edi kembali menjadi sorotan setelah film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix pada 28 September 2023.

Film ini mengangkat kembali kasus kematian Mirna yang diduga dibunuh oleh sahabatnya, Jessica Wongso, dengan racun sianida yang dicampurkan ke dalam kopi.

Siapa sebenarnya sosok Edi Darmawan? Berikut profil singkatnya yang kami rangkum dari berbagai sumber. 

Edi Darmawan, Pengusaha Suplier Senjata

Edi Darmawan Salihin ternyata adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang suplier senjata.

Hal ini terungkap saat ia berbincang dengan Karni Ilyas dalam acara YouTube milik Karni Ilyas Club.

Edi mengaku pernah menjadi penyuplai senjata untuk Badan Bembekalan Angkatan Darat (Babek) dan Polri. Namun, ia mengatakan sudah pensiun dari bisnis tersebut karena merugi.

Edi juga mengaku memiliki banyak kenalan di kalangan polisi, termasuk mantan Kapolri Tito Karnavian, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Budi Waseso, mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol (Purn) Moechgiyarto, dan mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti.

Edi mengatakan kenal dengan mereka karena hobinya menembak. Ia bahkan pernah menjadi atlet menembak dari Perbakin dan meraih beberapa penghargaan.

Edi Darmawan mengaku kenal baik dengan Ferdy Sambo karena hobinya menembak. Ia bahkan pernah menjadi atlet menembak dari Perbakin dan meraih beberapa penghargaan.

Namun lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Ferdy Sambo tidak terlibat dalam pengungkapan kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin. Ia mengatakan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Unit 1 yang dipimpin oleh Kompol Hendro Sukmono.

Baca Juga: Film Dokumenter Netflix ‘Ice Cold’ Diprotes, Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Berikan Respon Tak Terduga

Pemilik Perusahaan Ekspedisi dan Garmen

Selain suplier senjata, Edi Darmawan Salihin juga memiliki bisnis lain yang masih berjalan hingga saat ini.

Ia adalah pemilik PT Fajar Indah Cakra Cemerlang, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa layanan pengiriman barang atau paket ke seluruh wilayah Indonesia. Perusahaan ini berkantor di Jakarta Pusat dan memiliki sekitar 2.000 karyawan.

Edi juga terlibat dalam bisnis garmen yang berkantor di Cengkareng, Banten. Bisnis ini sebelumnya dikelola oleh Mirna Salihin sebelum meninggal dunia. Namun, Edi tidak menjelaskan detail tentang perusahaan garmennya.

Menikah Lagi

Edi Darmawan Salihin menikah dengan Ni Ketut Sianty dan dikaruniai dua anak kembar, yaitu Wayan Mirna Salihin dan Made Sandy Salihin yang lahir pada 30 Maret 1988.

Namun, pada 2019, Edi menikah lagi dengan Inriana Tiara Agnesia. Pernikahan ini sempat mengejutkan publik karena dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga Mirna.

Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea juga turut mengumumkan pernikahan Edi dan Inriana melalui akun Instagram pribadinya.

Hotman mengatakan bahwa ia adalah teman baik Edi dan mendukung pernikahannya. Ia juga menyebut bahwa Inriana adalah seorang wanita cantik dan pintar yang bekerja sebagai dokter gigi.

Baca Juga: Rilis di Bulan Oktober 2023, Ini Daftar 5 Drakor Seru Bergenre Komedi hingga Aksi. Ada yang Bikin Baper!

Saksi Utama Kasus Kopi Sianida

Edi Darmawan Salihin menjadi saksi utama dalam kasus kopi sianida yang menewaskan putrinya, Mirna Salihin.

Ia memberikan kesaksian bahwa Jessica Wongso adalah orang yang memesan kopi untuk Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia pada 6 Januari 2016. Ia juga mengatakan bahwa Jessica adalah orang yang paling dekat dengan Mirna saat ia tiba di kafe tersebut.

Edi juga menunjukkan beberapa bukti yang menurutnya menguatkan dugaan bahwa Jessica adalah pelaku pembunuhan.

Beberapa bukti tersebut antara lain adalah pesan WhatsApp yang berisi ancaman dari Jessica kepada Mirna, rekaman CCTV yang menunjukkan gerak-gerik Jessica saat mencampurkan sesuatu ke dalam kopi Mirna, dan hasil tes lab yang menunjukkan adanya sianida dalam tubuh Mirna.

Edi Darmawan juga mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk polisi, jaksa, dan hakim.

Ia bahkan sempat mendatangi Australia untuk meminta bantuan dari pemerintah setempat agar Jessica dapat diekstradisi ke Indonesia.

Namun, permintaan ini ditolak karena Jessica memiliki kewarganegaraan Australia dan tidak ada perjanjian ekstradisi antara kedua negara.

Pada 27 Oktober 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Wongso atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Mirna Salihin.

Jessica mengajukan banding, namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 23 Desember 2016. Jessica kemudian mengajukan kasasi, namun juga ditolak oleh Mahkamah Agung pada 26 Juni 2017.

Baca Juga: Bukan Sumenep atau Blitar, Ternyata Ini Kabupaten Penghasil Jagung Terbesar di Jawa Timur, Daerahmu?

Protes Film Dokumenter Netflix

Terkait dirilisnya film dokumenter Netflix, Edi Darmawan Salihin merasa tidak puas dengan film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang tayang di Netflix.

Ia mengatakan bahwa film tersebut tidak memberikan gambaran yang sebenarnya tentang kasus kopi sianida. Ia juga menuduh bahwa film tersebut dibuat untuk membela Jessica Wongso dan merusak citra Indonesia.

Edi mengaku tidak pernah dimintai persetujuan atau konfirmasi oleh pihak Netflix sebelum film tersebut dibuat.

Ia juga mengkritik beberapa narasumber yang dianggap tidak kompeten atau tidak netral dalam memberikan pendapatnya. Ia bahkan berencana untuk menggugat Netflix atas pelanggaran hak cipta dan pencemaran nama baik.

Edi Darmawan juga meminta masyarakat Indonesia untuk tidak menonton film tersebut karena ia khawatir akan mempengaruhi opini publik tentang kasus kopi sianida.

Ia berharap agar masyarakat tetap percaya pada putusan pengadilan yang telah menghukum Jessica Wongso sebagai pelaku pembunuhan terhadap Mirna Salihin.

 

LAINNYA