Portalbaraya.com – Pemerintah melalui Kemensos membagi 7 kriteria penerima Bansos PKH. Hal ini sesuai dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai acuan dalam penyelenggaraan bantuan untuk masyarakat miskin dan mendukung kesejahteraan sosial di Indonesia.
Untuk informasi, Bantuan PKH akan disalurkan oleh Kemensos sebanyak empat kali dalam periode satu tahun dengan membaginya setiap 3 bulan sekali. Jadwal pencairan dana Bantuan PKH 2022 adalah:
Dari jadwal pencairan Bantuan PKH di atas, maka saat ini sudah memasuki pencairan dana Bansos PKH Tahap 4.
Lalu apakah anda termasuk dalam penerima Bantuan PKH Tahap 4 ini?
Kriteria Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuan yang Diterima
Untuk kriteria penerima Bansos dibagi menjadi 7 kriteria atau golongan. Di antaranya adalah sebagai berikut:
Itulah beberapa kriteria yang dapat memperoleh Bansos PKH. Untuk catatan, penerima adalah orang yang namanya terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Global Jet Express (J&T Express) Terbaru Penempatan Jakarta
Adapun cara mengecek apakah anda termasuk dalam kriteria penerima Bansos November 2022 dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Di sana terdapat informasi lengkap mengenai daftar penerima Bantuan PKH. Apabila nama anda terdaftar, maka Bansos PKH akan disalurkan melalui bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI.