Pemkot Bandung Akan Segera Menata PKL yang Berjualan di Kawasan Tegallega

2 minutes reading
Friday, 10 Mar 2023 23:52 9 Arif Rahman

Portalbaraya.com – Pemerintah Kota Bandung akan mengatur dan membenahi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Tegallega.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, mengumumkan hal ini ketika melakukan tinjauan di kawasan tersebut pada Jumat, 10 Maret 2023.

Ia menjelaskan bahwa para PKL yang berjualan di kawasan ini akan menggunakan pola bongkar pasang atau knock down di wilayah timur dan barat.

Ema menyatakan bahwa pihaknya sedang mempelajari regulasi yang ada, terutama tentang konservasi, karena ada Perda khusus yang mengatur tentang hal ini di kawasan Tegalega.

Selain itu, ia juga telah berkoordinasi dengan koordinator PKL di wilayah tersebut dan prinsip mereka setuju untuk didata dan tidak berjualan di tempat yang tidak semestinya.

Para PKL yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung berjumlah 674, dengan 217 PKL di wilayah timur dan 457 PKL di wilayah barat.

Mereka akan dipindahkan ke beberapa titik yang sudah disiapkan di sisi timur dan barat.

PKL akan diperbolehkan berjualan pada jam-jam tertentu, dengan pengaturan yang akan dipikirkan oleh pihak berwenang.

Ema berharap penataan PKL di kawasan Tegallega dapat segera dilakukan sehingga ruas jalan yang ada di sekitar kawasan tersebut dapat terjaga keindahan dan estetikanya, serta tidak lagi menyebabkan kemacetan.

Seluruh aspek penataan akan dikaji oleh Tim Satgasus PKL Kota Bandung dan setelah semua aspek terpenuhi, penataan akan segera dilakukan.

Pihak berwenang akan melaporkan keputusan ini terlebih dahulu kepada Wali Kota sebelum dilaksanakan.

LAINNYA