Pemilu 2024 Semakin Dekat, Satpol PP Kota Bandung Bongkar 15 Reklame dan 8 Bando APK

2 minutes reading
Tuesday, 13 Feb 2024 16:56 3 Arif Rahman

Portalbaraya.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung gencar melaksanakan penurunan reklame dan naskah Alat Peraga Kampanye (APK) sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2024.

Dalam rentang waktu dari Selasa, 12 Februari 2024, hingga Rabu, 13 Februari 2024 dinihari, Satpol PP secara intensif menjalankan operasi pembersihan sisa-sisa APK,

termasuk spanduk dan naskah APK yang menempel di reklame serta bando di berbagai ruas jalan Kota Bandung.

Rasdian Setiadi, Kepala Satpol PP Kota Bandung, menegaskan komitmennya untuk menurunkan seluruh APK yang masih terpasang di ruas-ruas jalan sebelum pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024.

“Kami berupaya agar semuanya turun sebelum pemilu dimulai,” ujarnya pada konferensi pers di Kantor Satpol PP Kota Bandung pada Senin malam, 12 Februari 2024.

Fokus utama dalam penurunan naskah APK mencakup reklame, bando, serta jembatan penyebrangan atau JPO yang sulit dijangkau oleh aparat kewilayahan.

Hingga dini hari Rabu, 13 Februari 2024, sebanyak 23 titik penertiban berhasil dilaksanakan, terdiri dari 15 reklame dan 8 bando.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Bandung juga telah berhasil menertibkan 48.984 unit APK berupa spanduk, bendera, baliho, dan umbul-umbul di berbagai ruas jalan.

“Kami berharap bahwa hingga Rabu malam ini, seluruh naskah APK di 30 kecamatan se-Kota Bandung dapat diturunkan secara keseluruhan,” tambahnya.

Proses penertiban naskah APK juga berjalan sejalan dengan penertiban reklame di Kota Bandung.

Sebagai hasilnya, satu titik reklame non-insidentil di Jalan Siliwangi berhasil berhasil ditertibkan.

LAINNYA