Portalbaraya.com – Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Pihaknya akan menindak tegas ASN yang melanggar aturan tersebut.
Yana mengatakan ada aturan yang melarang ASN mengikuti kegiatan partai politik.
“Peraturan ASN jika terlibat dalam kegiatan partai politik. Tidak ada kampanye di sekolah. ASN tidak boleh terlibat politik,” katanya di Hotel Grandia, Senin, 10 Oktober 2022.
Ia sangat menyayangkan sikap Kepala Sekolah SMPN 16 Bandung yang diduga terlibat politik praktis.
Sebelumnya, SMPN 16 Bandung mengundang para orang tua siswa untuk turut serta menyelenggarakan pesta sosialisasi dan diskusi program Indonesia Pintar yang digelar salah satu parpol.
“Tentu kami menyayangkan adanya program Indonesia Pintar, Parpol yang melibatkan ASN karena beliau adalah kepala SMPN. 16,” katanya.
“Dan kami menyayangkan tempat sosialisasi tersebut di kantor parpol seolah-olah itu kegiatan atau program bantuan parpol,” katanya.
Dia mengatakan dugaan pelanggaran akan ditangani sesuai dengan hukum dan perundang-undangan.
“Ini sedang berproses, udah dimintai keterangan, membuat surat pernyataan,” tuturnya.
Sebelumnya, Hikmat Ginanjar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, sangat menyayangkan munculnya undangan orang tua siswa dari Kepala sekolah SMPN 16 Bandung untuk mengikuti program Sosialisasi dan Diskusi Indonesia Pintar yang melibatkan salah satu partai politik.
“Saya menyayangkan terjadi seperti ini, tentu ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan tersebut. Hal ini kami sampaikan pada sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di Hotel Atlantik,” ujar Hikmat.
Dalam hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung mengeluarkan teguran kepada kepala SMPN 16. Selain itu, dugaan pelanggaran akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ini juga menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan pendidikan agar hal seperti itu tidak terulang kembali.
Kepala SMPN 16 telah meminta maaf atas kelalaiannya sebagai seorang ASN yang secara tidak sengaja melanggar aturan, sehingga seolah-olah berpihak pada pihak tertentu dan menerima segala konsekuensinya serta siap mengikuti proses selanjutnya.