Portalbaraya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyajian dan pelaporan keuangan tahun 2021 dari Kementerian Keuangan RI
Penghargaan diberikan oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Keuangan (DJPb) Provinsi Jawa Barat, Arif Wibawa yang mewakili Menteri Keuangan Sri Mulyana kepada Walikota Bandung Yana Mulyana di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum.
Perlu diketahui, Pemkot Bandung mendapat penilaian WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) empat kali berturut-turut (quattrick) pada tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021.
Yana mengatakan, penghargaan yang diraih Kota Bandung tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerjasama seluruh jajaran untuk mencapai transparansi di bidang pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kota Bandung sampai saat ini terus berupaya memenuhi tanggung jawab pemerintahannya secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Opini WTP menjadi kepatutan bagi pemerintah,” jelas Yana usai menerima penghargaan.
Kendati demikian, Yana mengaku akan terus membenahi pengelolaan keuangan Pemkot Bandung. Mulai dari pengelolaan aset dan segala hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Kami akan terus melakukan perbaikan. Salah satunya adalah masalah aset, tetapi kami akan terus perbaiki. Kita dapat WTP lagi hingga 2021. Alhamdulillah, menteri hari ini kasih lagi reward. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi kami untuk terus menjadi lebih baik lagi,” kata Yana.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa BaratArif Wibawa mengatakan, penghargaan ini merupakan amanat Kementerian Keuangan atas prestasi Kota Bandung WTP 4 Kali beruntun.
“Kami datang ke sini untuk menyampaikan amanat menteri, karena Kota Bandung mendapat WTP berturut-turut,” kata Arif.
“Pada dasarnya alokasi APBD berasal dari pemerintah daerah dan ada bagian pusat yang digunakan secara bertanggung jawab untuk memajukan kesejahteraan masyarakat yang diharapkan,” imbuhnya.