Sudah Dimulai, Ini Tips Mengikuti PPDB 2024/2025 di Kota Bandung

2 minutes reading
Thursday, 23 May 2024 09:16 5 Fathoni PB

Portal Baraya – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2024/2025 di Kota Bandung telah dibuka secara daring sejak 6 Mei 2024 oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.

Proses pendaftaran ini mencakup semua jalur masuk penerimaan melalui laman resmi ppdb.bandung.go.id. Kepala Bidang P3TK dan Ketua Panitia PPDB Disdik Kota Bandung, Edi Suparjoto, mengimbau para orang tua untuk memilih jalur masuk yang memberikan peluang terbesar untuk diterima.

Edi menyarankan agar pendaftaran dilakukan di akhir periode pendaftaran setelah memantau situasi melalui laman PPDB. “Perhatikan jarak rumah ke sekolah untuk jalur zonasi dan peluang masuk melalui jalur prestasi.

Pilih jalur yang peluangnya lebih besar,” ujar Edi dalam acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Rabu (22/5/2024).

Edi juga mengingatkan agar para orang tua pemula tidak panik saat mendaftarkan anaknya dan mewaspadai modus penipuan dari calo yang menawarkan janji palsu.

“Jangan percaya pada calo. Ada saja pengaduan setiap tahun. Tanyakan langsung pada pihak yang berkompeten, banyak informasi yang bisa didapatkan melalui situs dan media sosial Disdik,” tambahnya.

Sekretaris Disdik Kota Bandung, Tantan Surya Santana, juga menegaskan pentingnya mempercayakan seluruh proses PPDB melalui sistem online.

Ia menjamin bahwa semua anak di Kota Bandung akan mendapatkan tempat di sekolah yang diinginkan, termasuk mereka yang memiliki masalah finansial.

“Hati-hati terhadap orang yang menawarkan bantuan dengan imbalan uang. Sistem kita sudah transparan dan terintegrasi,” kata Tantan.

Pada tahun ini, ada beberapa perubahan dalam pelaksanaan PPDB, seperti penambahan kuota untuk calon siswa tidak mampu, tahap pendaftaran menjadi dua tahap, serta kebijakan baru terkait domisili.

“Domisili harus sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) minimal satu tahun hingga 24 Juni. Data orang tua di KK harus sama dengan yang tercantum di rapor,” jelas Tantan.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada lagi istilah ‘sekolah favorit’ karena semua pendaftaran sudah terintegrasi melalui sistem. Sekolah negeri dan swasta diimbau untuk mendukung upaya mengatasi anak usia sekolah yang belum bersekolah.

“Sekolah swasta juga harus berkomitmen menerima siswa dari keluarga kurang mampu karena SPP sudah dianggarkan untuk mereka,” tegasnya.

Perhatikan Persyaratan Penting

Penyusun Peraturan Walikota (Perwal) PPDB, Mia Tresnawulan, menjamin bahwa sistem PPDB di Kota Bandung akan berjalan secara transparan.

Ia mengimbau para orang tua untuk memastikan semua berkas pendaftaran lengkap dan sah, serta memantau jadwal pendaftaran secara berkala.

“Titik koordinat rumah dan sekolah harus akurat. Kesalahan dalam penentuan titik koordinat bisa mempengaruhi jarak dan peluang diterima,” pungkas Mia.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi ppdb.bandung.go.id atau media sosial Disdik Kota Bandung.

LAINNYA