Portal Baraya – Dalam operasi selama 10 hari, Polresta Bandung berhasil mengamankan puluhan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain tersangka, polisi juga menyita puluhan sepeda motor hasil curian.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil Operasi Jaran Lodaya 2024 yang berlangsung dari 11 hingga 20 Mei 2024.
Dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Rabu, 22 Mei 2024, Kusworo menyampaikan kebanggaannya karena Polresta Bandung menempati urutan pertama di Jawa Barat dalam hal jumlah tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan.
“Alhamdulillah, Polresta Bandung bisa menempati urutan pertama dari seluruh polres yang ada di Jawa Barat dalam kaitan jumlah tersangka maupun barang bukti yang berhasil diamankan,” ujar Kusworo.
Sebanyak 23 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 22 WNI dan satu WNA. Selain itu, polisi juga menyita 35 sepeda motor curian.
Kusworo menjelaskan bahwa para pelaku melakukan berbagai modus pencurian, termasuk pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.
“Untuk ancaman hukuman, pelaku pencurian dengan kekerasan menghadapi ancaman 7 hingga 12 tahun penjara, sedangkan penadah barang curian bisa dikenai hukuman 4 tahun penjara,” jelas Kusworo.
Dari 22 tersangka, sebagian besar melakukan pencurian dengan target sepeda motor Honda Beat. Beberapa korban pencurian telah dipanggil untuk menerima kembali sepeda motor mereka.
“Bagi korban yang belum bisa mengambil kendaraannya hari ini, kami akan mengantarkannya langsung ke rumah mereka di Kabupaten Bandung,” tambahnya.
Terkait tersangka WNA, Kusworo menjelaskan bahwa tersangka asal Malaysia ini tidak melakukan pencurian dengan kekerasan atau pemberatan.
Modus operandi tersangka adalah mengambil sepeda motor dengan kunci yang masih menancap ketika pemiliknya meninggalkan kendaraan di wilayah Banjaran.
“Modusnya, tersangka berboncengan dengan temannya yang kemudian meninggalkan motor dengan kunci yang masih menancap. Tersangka kemudian membawa kabur motor tersebut dan menjualnya untuk keuntungan pribadi,” pungkas Kusworo.
Dengan keberhasilan Operasi Jaran Lodaya 2024, Polresta Bandung terus menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak kejahatan curanmor di wilayahnya.