262 CPD Jabar Didiskualifikasi, Pemprov Jabar akan Berikan Tindakan Tegas dalam Kecurangan PPDB

1 minutes reading
Thursday, 27 Jun 2024 10:02 4 Fathoni PB

Portal Baraya – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menegaskan bahwa proses pendiskualifikasi calon peserta didik (CPD) dalam PPDB 2024 tetap dilakukan jika terbukti ada kecurangan.

Langkah ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga integritas dalam sistem penerimaan peserta didik baru tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jabar.

Bey Machmudin menegaskan bahwa Pemprov Jabar serius dalam menangani PPDB dan tidak akan mentoleransi kecurangan seperti pemalsuan dokumen atau manipulasi domisili.

“Kami tidak akan ragu untuk mendiskualifikasi setiap pelanggaran aturan yang terdeteksi, demi memastikan proses PPDB berjalan adil dan transparan,” ujar Bey di Gedung Pakuan Bandung, Rabu.

Proses diskualifikasi CPD yang terbukti melakukan kecurangan akan terus dilakukan hingga semua pelaporan kecurangan diselesaikan di 27 kabupaten/kota yang ada di Jabar.

“Kami terus memantau dan akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang terdeteksi,” tambahnya.

Dalam rentang waktu 19-23 Juni 2024, sebanyak 262 CPD telah didiskualifikasi di beberapa wilayah seperti Garut, Kuningan, Subang, Sukabumi, Kota Bandung, dan Kota Bogor, berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Pendidikan Jabar.

LAINNYA