Portal Baraya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung berkomitmen untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024 melalui pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar, menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada.
Berdasarkan pengalaman Pilkada 2018, tidak ada ASN Pemerintah Kota Bandung yang dipanggil oleh Bawaslu terkait netralitas.
“Kami berharap kerja sama dari ASN dapat memastikan Pilkada 2024 di Kota Bandung berjalan lancar,” ujar Dimas dalam keterangan resmi yang diterima Humas Kota Bandung.
Bawaslu Kota Bandung juga menggelar sosialisasi sebagai upaya pencegahan.
Pada Senin, 22 Juli 2024, Bawaslu mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN di Kota Bandung.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bandung, Bonie Nugraha, menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari strategi Bawaslu dalam mengawal tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Tujuan dari sosialisasi ini adalah strategi pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kota Bandung dalam mengawal tahapan Pilkada 2024,” kata Bonie.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bandung, Asep Gufron, yang menegaskan pentingnya netralitas ASN.
“Kami selalu menekankan pentingnya netralitas kepada seluruh ASN di Pemkot Bandung,” kata Asep.
Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024. Masyarakat Kota Bandung diharapkan aktif mengikuti informasi terkait Pilkada melalui media sosial KPU Kota Bandung.