Portal Baraya – Satreskrim Polres Cimahi mengungkapkan adanya dugaan pembelian racun sianida oleh Elia Imanuel Putra (24 tahun), yang diduga menjadi korban dalam kasus temuan kerangka manusia di Perumahan Tanimulya, Bandung Barat, pada Senin (29/7/2024).
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan metode investigasi ilmiah, termasuk psikologi forensik.
“Semua pemeriksaan kami lakukan secara saintifik dengan bantuan psikologi forensik,” ujar Tri, Minggu (11/8/2024).
Tri menyebutkan bahwa riwayat pembelian racun sianida pada tahun 2018 ditemukan di ponsel milik korban.
Namun, hasil akhir dari pemeriksaan forensik masih ditunggu.
“Kami menemukan riwayat pembelian yang diduga sianida dari pencarian data di ponsel korban pada tahun 2018, tapi hasil forensik masih kami tunggu,” tambahnya.
Tri juga menekankan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah racun tersebut benar-benar ditemukan pada kerangka manusia yang ditemukan.
“Kami masih memeriksa lebih lanjut, jangan sampai ada pembelian racun tapi ternyata tidak ada kandungan racun di kerangka,” kata Tri.
Selain forensik, tim juga menggunakan pendekatan psikologi forensik dan laboratorium forensik untuk mendapatkan kesimpulan yang lebih akurat.
Lebih lanjut, Tri menambahkan bahwa korban, yang diduga adalah seorang ibu dan anak, sempat mengungkapkan kekecewaan mereka terkait beberapa masalah yang dihadapi, baik melalui media sosial maupun di dinding rumah mereka.