Portal Baraya – Polisi menemukan bukti adanya pencarian dan pembelian racun sianida dalam kasus penemuan kerangka ibu dan anak di rumah yang terletak di Kompleks Tani Mulya Indah, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Temuan ini berasal dari pemeriksaan handphone milik korban.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menyatakan bahwa riwayat pencarian dan pembelian tersebut terjadi pada tahun 2018.
“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, ada jejak pencarian dan pembelian racun sianida dari handphone kedua korban,” ujar Tri saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/8).
Meski begitu, Tri belum bisa memastikan apakah riwayat tersebut berkaitan langsung dengan penyebab kematian korban.
“Untuk mengetahui kaitannya dengan kematian keduanya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan toksikologi,” tambahnya.
Sebelumnya, penemuan kerangka ibu dan anak di Kompleks Tani Mulya Indah, Kecamatan Ngamprah, pada Senin (29/7) lalu sempat mengejutkan masyarakat.
Identitas korban adalah Iguh Indah Hayati (55) dan anaknya, Elia Imanuel Putra (24). Keduanya ditemukan tergeletak di atas kasur dengan pakaian masih utuh.
Penemuan jenazah tersebut pertama kali dilaporkan oleh Mudjoyo Tjandra, suami Indah, sekitar pukul 10.00 WIB saat ia mendatangi rumah yang sudah lama terbengkalai tersebut.
Saat itu, Mudjoyo meminta bantuan warga untuk membuka gembok pagar rumah. Setelah berhasil masuk, ia menemukan ibu dan anak itu sudah dalam keadaan menjadi kerangka.