Portal Baraya – Dalam artikel ini, kami akan membahas kunci jawaban umat Islam hukumnya boleh melakukan tolong menolong dan bekerja sama dengan pemeluk agama lain, karena.
Soal yang kami ulas tersebut merupakan pertanyaan yang dapat ditemukan dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI) kelas 11 bab penilaian harian.
Tujuan kami memberikan kunci jawaban umat Islam hukumnya boleh melakukan tolong menolong dan bekerja sama dengan pemeluk agama lain, karena adalah sebagai referensi bagi siswa kelas 11 dalam menyelesaikan soal.
Selain itu, kami juga berharap agar nantinya kelas 11 mampu mengerjakan soal serupa selama ujian berlangsung.
Berikut ini adalah soal dan kunci jawaban umat Islam hukumnya boleh melakukan tolong menolong dan bekerja sama dengan pemeluk agama lain, karena.
Baca Juga: Bagaimana Hubungan Proses Geografis dengan Kedatangan Bangsa-Bangsa Asing di Indonesia, IPS Kelas 8
SOAL
Umat Islam hukumnya boleh melakukan tolong-menolong dan bekerja sama dengan pemeluk agama lain, karena…
A. Urusan Tri kerukunan umat beragama
B. Urusan akidah
C. Urusan muamalah
D. Urusan ibadah
E. Urusan jinayat
Kunci Jawaban
C. Urusan muamalah
Pembahasan:
Muamalah adalah hubungan sosial, ekonomi, dan politik antara manusia, baik yang berkaitan dengan hak-hak pribadi maupun hak-hak publik.
Islam mengajarkan untuk saling menghormati, menghargai, dan mengenal antara umat beragama.
Islam juga tidak melarang untuk membantu atau bekerja sama dengan orang yang berbeda agama dalam hal-hal yang baik dan bermanfaat.
Namun, umat Islam tidak boleh melakukan tolong-menolong dan bekerja sama dengan pemeluk agama lain dalam urusan akidah (keyakinan), ibadah (peribadatan), dan jinayat (hukum pidana), karena hal-hal tersebut berkaitan dengan prinsip-prinsip dasar agama Islam yang harus dijaga dan dilindungi.
Demikian pembahasan dan kunci jawaban umat Islam hukumnya boleh melakukan tolong menolong dan bekerja sama dengan pemeluk agama lain, karena. Semoga bermanfaat.