Portal Baraya – Nokia, perusahaan telekomunikasi asal Finlandia, menggugat Amazon, raksasa e-commerce asal Amerika Serikat, karena diduga menggunakan teknologi video milik Nokia tanpa izin. Gugatan ini diajukan di pengadilan di tiga benua, yaitu Amerika, Asia, dan Eropa.
Melansir dari laman Nokia, Amazon telah melanggar paten multimedia Nokia yang berkaitan dengan teknologi kompresi video, pengiriman konten, rekomendasi konten, dan aspek-aspek lain yang terkait dengan perangkat keras.
Teknologi ini digunakan oleh Amazon di layanan streaming Amazon Prime Video dan Twitch, serta perangkat streaming Amazon Fire TV dan Fire TV Stick.
Baca Juga: Google Luncurkan Domain .ing, Harganya Fantastis, Mulai dari Rp 500 Juta per Tahun
Nokia mengklaim bahwa teknologi video Nokia telah menjadi pionir dalam industri streaming video sejak tahun 1990-an.
Nokia terlibat dalam pengembangan semua standar video yang diadopsi oleh pasar, mulai dari H.264/AVC hingga H.266/VVC.
Teknologi ini memungkinkan file data video yang besar dapat dibagi dan dikirim melalui internet dengan kualitas tinggi.
Lokasi dan Alasan Nokia Menggugat Amazon
Nokia mengajukan gugatan hukum terhadap Amazon di lima negara, yaitu Amerika Serikat, Jerman, India, Inggris, dan Pengadilan Paten Terpadu Eropa. Nokia juga menggugat perusahaan komputer HP di Amerika Serikat dengan alasan yang sama.
Nokia mengatakan bahwa mereka telah berdiskusi dengan Amazon dan HP selama beberapa tahun, tetapi tidak ada kesepakatan yang tercapai. Nokia merasa bahwa mereka berhak mendapatkan kompensasi atas penggunaan teknologi mereka oleh Amazon dan HP.
Nokia mengatakan bahwa mereka akan menginvestasikan kembali royalti yang mereka terima untuk pengembangan teknologi multimedia selanjutnya.
Nokia menekankan bahwa mereka tidak suka menyelesaikan masalah hak paten melalui jalur hukum. Nokia mengatakan bahwa sebagian besar perjanjian lisensi paten mereka dengan perusahaan lain telah disepakati secara damai.
Nokia menyebutkan contoh lisensi dengan Apple dan Samsung yang telah mereka tanda tangani tanpa perlu berperkara.
Sementara itu, Amazon menolak memberikan komentar lebih lanjut karena proses hukum sedang berlangsung. HP belum memberikan respons apapun terkait gugatan Nokia.