Lucius Karus, peneliti di Formappi, mengatakan DPR harus segera bertindak jika benar-benar kecewa dengan kebijakan Jokowi.
Dia mengatakan DPR bisa menggunakan hak angket untuk mengevaluasi Jokowi.
“Jadi pakar HTN ini sesungguhnya menantang DPR. Apakah pernyataan kekecewaan yang dilontarkan sejumlah politisi parlemen betul-betul berangkat dari keprihatinan atas penyimpangan kebijakan Presiden atau hanya sekedar pernyataan politis yang dimaksudkan untuk mendapatkan simpati publik saja?” kata Lucius.
Lucius juga mengkritik sikap Jokowi yang tidak netral di Pemilu 2024. Dia mengatakan Jokowi membahayakan demokrasi dengan memobilisasi kekuasaan untuk kepentingan kelompoknya saja.
Baca Juga: Geger, dr Qory Berencana Cabut Laporan KDRT. Benarkah? Cek Kebenarannya Disini!
“Keberpihakan Presiden membawa bahaya terbukanya upaya mobilisasi infrastruktur kekuasaan untuk kepentingan kelompok yang didukung Presiden saja.
Ini tentu tak adil dan melawan asas pemilu yang luber dan jurdil,” ujar Lucius.
Namun, pengamat politik dari UPN Veteran Jakarta, Danis, mengatakan peluang untuk memakzulkan Jokowi semakin kecil. Karena pelanggaran yang dia lakukan berada di ruang senyap.
“Sulitnya menentukan tindakan pelanggaran presiden karena polanya yang senyap, impeachment baru bisa dilakukan saat presiden mengkhianati negara, melakukan korupsi, penyuapan, dan tindakan-tindakan tercela lainnya yang menyebabkannya tidak layak lagi menjadi presiden.” kata Danis.
Danis juga mengatakan citra DPR di masyarakat tidak bagus dibandingkan dengan pemerintah. Dia menyayangkan masyarakat tidak peduli dengan tindakan “cawe-cawe” Jokowi.
Baca Juga: Ketok Palu, Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa Sidang Umum UNESCO, Ternyata Ini Alasannya
“Kita menyayangkan berbagai tindakan “cawe-cawe” yang terjadi, tapi kekecewaan itu tidak menyebar jauh pada persepsi masyarakat.
Masyarakat tidak bergeming, mereka tidak ikut merasakan kekecewaan, menganggap seolah-olah wajar,” tutur Danis.
Sebelumnya, Feri Amsari, akademisi Universitas Andalas, mengatakan pemakzulan terhadap Jokowi sudah memenuhi unsur konstitusi. Feri menyebut Jokowi terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.
“Seluruh konteks dan unsur-unsur pemakzulan sudah terpenuhi,” ucap Feri.
Feri meragukan Pemilu 2024 akan berjalan bersih dan mandiri. Menurut Feri, Jokowi memanfaatkan aparat kepolisian, skandal bekas Ketua MK yang juga adik iparnya, pemanggilan menteri, kampanye di luar jadwal, dan pemanggilan pejabat daerah untuk mendukung Prabowo dan Gibran.