JAWABAN salah satu larangan yang tidak boleh dilakukan dalam praktik asuransi syariah adalah, praktik maisir yaitu

3 minutes reading
Tuesday, 28 Nov 2023 06:40 5 Fathoni PB

Portal Baraya – Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas kunci jawaban salah satu larangan yang tidak boleh dilakukan dalam praktik asuransi syariah adalah, praktik maisir yaitu. 

Sebagai informasi, soal yang kami berikan ini dapat ditemukan dalam mata pelajaran PAI kelas 10 Kurikulum Merdeka. 

Pada soal tersebut, siswa kelas 10 harus memilih salah satu jawaban yang paling tepat untuk menjawab soal. 

Adapun tujuan kami memberikan kunci jawaban salah satu larangan yang tidak boleh dilakukan dalam praktik asuransi syariah adalah, praktik maisir yakni sebagai referensi dalam mengerjakan soal sekaligus materi koreksi terhadap jawaban.

Kami berharap agar nantinya kunci jawaban yang kami berikan dapat memberikan pemahaman lebih dalam bagi siswa terhadap materi yang telah diajarkan oleh guru. 

Inilah soal lengkap dan kunci jawaban salah satu larangan yang tidak boleh dilakukan dalam praktik asuransi syariah adalah, praktik maisir yaitu. 

Baca Juga: TERBARU! 50 Contoh Soal UAS Biologi Kelas 12 Semester 1 dan Kunci Jawaban

SOAL

Salah satu larangan yang tidak boleh dilakukan dalam praktik asuransi syariah adalah, praktik maisir yaitu….

a. praktik perjudian

b. praktik investasi bodong

c. investasi yang mengandung riba

d. ketidakjelasan transaksi

e. praktik penipuan​

Kunci Jawaban. 

a. praktik perjudian.

Pembahasan: 

Praktik maisir yaitu praktik perjudian adalah salah satu larangan yang tidak boleh dilakukan dalam praktik asuransi syariah, karena bertentangan dengan syariat Islam.

Praktik perjudian adalah suatu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian, ketidakadilan, dan ketidakseimbangan antara pihak yang bertransaksi, sehingga menghasilkan keuntungan bagi satu pihak dan kerugian bagi pihak lain. Praktik perjudian juga tidak memiliki manfaat sosial dan ekonomi, melainkan hanya mengandalkan faktor keberuntungan dan spekulasi.

Praktik perjudian dalam asuransi konvensional dapat dilihat dari cara perusahaan asuransi mendapatkan keuntungan dari premi yang dibayarkan oleh nasabah, tanpa memperhatikan risiko yang dihadapi oleh nasabah.

Baca Juga: 35 Soal UAS/PAS Agama Katolik Kelas 5 Semester 1 dan Kunci Jawaban

Jika nasabah tidak mengalami musibah atau kerugian, maka perusahaan asuransi akan mendapatkan keuntungan penuh dari premi yang dibayarkan. Jika nasabah mengalami musibah atau kerugian, maka perusahaan asuransi akan membayar klaim sesuai dengan nilai pertanggungan yang disepakati, atau bahkan menolak klaim dengan berbagai alasan.

Dengan demikian, perusahaan asuransi selalu berusaha untuk meminimalkan pembayaran klaim dan memaksimalkan penerimaan premi.

Dalam asuransi syariah, praktik perjudian dihindari dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah, seperti ta’awun (saling tolong-menolong), tabarru’ (saling memberi), dan mudharabah (kerjasama usaha).

Dalam asuransi syariah, nasabah tidak hanya membayar premi, tetapi juga berkontribusi dalam dana tabarru’ yang digunakan untuk membantu sesama nasabah yang mengalami musibah atau kerugian. Perusahaan asuransi syariah hanya bertindak sebagai pengelola dana tabarru’ dan mendapatkan bagian dari hasil investasi dana tersebut.

Jika dana tabarru’ tidak mencukupi untuk membayar klaim, maka perusahaan asuransi syariah akan memberikan bantuan finansial kepada nasabah. Jika dana tabarru’ berlebih, maka perusahaan asuransi syariah akan mengembalikan kelebihan tersebut kepada nasabah.

Demikian pembahasan dan kunci jawaban salah satu larangan yang tidak boleh dilakukan dalam praktik asuransi syariah adalah, praktik maisir yaitu. Semoga bermanfaat. 

LAINNYA