Portalbaraya.com – Komite Disiplin PSSI resmi menjatuhkan sanksi larangan bermain selama 12 bulan kepada bek sekaligus kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes.
Hukuman ini dijatuhkan sebagai buntut dari kritik terbuka sang pemain terhadap dunia sepak bola Indonesia melalui unggahan di media sosial.
Meskipun Fernandes telah menghapus unggahan tersebut, menyampaikan permintaan maaf, dan memberikan klarifikasi dalam postingan terbarunya, Komite Disiplin tetap menyatakan sang pemain bersalah atas pelanggaran yang dinilai melanggar kode etik.
“Merujuk pada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2013, Saudara Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan,” demikian kutipan dari surat keputusan Komdis PSSI yang dipublikasikan melalui akun Instagram resmi PSM Makassar.
Hukuman ini mulai berlaku saat laga menghadapi Malut United yang dijadwalkan berlangsung di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (10/5/2025) pukul 16.30 WITA.
Selain larangan bermain, Fernandes juga dijatuhi denda sebesar Rp25 juta. Komdis PSSI menegaskan bahwa pelanggaran berulang akan berujung pada hukuman yang lebih berat.
Manajemen PSM Makassar menyatakan sikapnya untuk tetap memberikan dukungan penuh kepada sang kapten.
Klub juga memastikan akan mengajukan banding terhadap keputusan yang dinilai terlalu berat tersebut.
“Kami berharap publik juga dapat melihat persoalan ini secara menyeluruh, termasuk sebab dan akibat dari pernyataan Yuran,” ujar perwakilan manajemen klub.