PortalBaraya.com – Netizen sosial media dibuat geleng-geleng kepala usai kepolisian secara resmi penjaga kambing jadi tersangka atas kasus pembunuhan terhadap maling kambing. Sontak saja, netizen ramai-ramai mempertanyakan sistem hukum yang ada di Indonesia.
Ramai warganet yang menilai keputusan tersebut tidak adil bagi penjaga kambing. Sebab, mereka menyebut sang penjaga kambing hanya membela diri.
Hal itu karena, menurut informasi yang beredar, maling kambing tersebut hendak mengeluarkan golok setelah penjaga kambing memergokinya hendak melakukan aksi pencurian. Karena merasa terancam, warganet menyebut aksi yang dilakukan penjaga kambing masih termasuk upaya bela diri.
Viral Penetapan Penjaga Kambing Jadi Tersangka
Karena menjadi viral, Kapolres Serang Kota pun memberikan klarifikasi atas penetapan penjaga kambing jadi tersangka, yakni Muhyani yang berusia 58 tahun. Menurut kepolisian, berdasarkan keterangan ahli pidana, perbuatan yang dilakukan oleh Muhyani tidak termasuk dalam kategori terdesak atau overmatch.
Pada saat itu, pihaknya menanggap Muhyani mempunyai kesempatan untuk berpikir melakukan tindakan lain daripada harus menusuk maling tersebut sampai tewas. Menurut ahli pidana, Muhyani seharusnya bisa melakukan tindakan lain seperti membunyikan alarm, ataupun meminta pertolongan.
Selain itu, kepolisian juga menyebut rekan dari maling yang tewas ditetapkan sebagai tersangka. Ini menjadi alasan lain mengapa pihaknya menjadikan Muhyani tersangka juga, sehingga kedua bela pihak sama-sama menjadi tersangka.
Baca Juga: Viral Mantan Mahasiswa UB Malang Bunuh Diri, Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
Memang diketahui, maling yang sebelumnya hendak mencuri kambing ditemani oleh rekannya yang bernama Pendi. Lebih lanjut, menurut pihak kepolisian dan ahli pidana, perbuatan Muhyani tak termasuk dalam kategori membela diri, karena maling baru hendak mencabut golok yang berada di pinggang dan belum melakukan tindakan yang sampai membahayakan nyawa Muhyani.
Tak sampai disitu, kepolisian juga beralasan penetapan tersangka terhadap penjaga kambing bertujuan agar memberikan kepastian hukum sehingga perkara yang terjadi kepadanya tak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tanggapan Netizen
Walaupun sudah memberikan klarifikasi, tampaknya netizen tidak puas dengan alasan yang diberikan oleh pihak kepolisian. Netizen pun ramai-ramai mempertanyakan keadilan hukum bagi masyarakat Indonesia.
Menurut netizen, ketika mendapati maling hendak mengeluarkan senjata tajam, pikiran korban pun tak bisa jernih atau meminta tolong. Sebab jika salah bergerak sedikit saja, bukan tak mungkin nyawa korban yang justru melayang.
Beberapa warganet pun mempertanyakan kapan waktu yang tepat untuk membela diri, terlebih saat pelaku membawa senjata tajam. Banyak juga yang menyindir apakah harus sekarat atau menjadi arwah dahulu baru bisa melakukan bela diri.
Karena itulah, netizen terus mengkritik keras keputusan polisi yang menetapkan penjaga kambing jadi tersangka.