Sering Disinggung Saat Debat, Ini 5 Fakta soal IKN. Mulai dari Letak hingga Proyeksi Pembangunan!

2 minutes reading
Sunday, 24 Dec 2023 14:37 12 Arif Rahman

Portalbaraya.com – Dalam artikel ini akan diulas mengenai IKN atau Ibu Kota Baru Indonesia, yang sedang ramai diperbincangkan di tengah debat pilpres.

Menarik untuk membahas tentang IKN yang tengah disorot karena pro kontra dengan proyek strategis ini.

Berikut kami sajikan 5 fakta tentang IKN yang perlu Anda ketahui Mulai daei Letak sampai proyeksi pembangunannya

1. Nama Resmi dan Posisi Geografis

Letak Ibu Kota baru Indonesia, Nusantara, akan berada di Kalimantan Timur.

Pengumuman ini dilakukan oleh Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat panja RUU Ibu Kota Negara (IKN).

Menurut UU IKN Pasal 6, koordinat geografisnya adalah sebagai berikut:

Bagian Utara: 117° 0′ 31.292″ Bujur Timur dan 0° 38′ 44.912″ Lintang Selatan
Bagian Selatan: 117° 11′ 51.903″ Bujur Timur dan 1° 15′ 25.260″ Lintang Selatan
Bagian Barat: 116° 31′ 37.728″ Bujur Timur dan 0° 59′ 22.510″ Lintang Selatan
Bagian Timur: 117° 18′ 28.084″ Bujur Timur dan 1° 6′ 42.398″ Lintang Selatan.

2. Batas-Batas Wilayah

Ibu Kota Negara dengan nama Nusantara ini akan berbatasan dengan beberapa kecamatan dan wilayah di sekitarnya, termasuk Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Teluk Balikpapan di Selatan.

3. Kepala Otorita dan Kriteria Penunjukan

Rencananya, Ibu Kota Baru Nusantara akan dipimpin oleh kepala otorita. Presiden Jokowi menegaskan bahwa sosok yang akan ditunjuk harus memiliki pengalaman memimpin daerah dan latar belakang arsitek.

4. Pemindahan Pemerintahan dan Istana Negara

Pada tahun 2024, Istana Negara bersama empat kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Sekretariat Negara, akan menjadi kantor pemerintahan pertama yang pindah ke Nusantara.

5. Proyeksi Pembangunan dan Waktu yang Dibutuhkan

Presiden Jokowi menyatakan bahwa pembangunan Nusantara membutuhkan waktu yang tidak sebentar, diperkirakan antara 15-20 tahun.

Meskipun ada kekhawatiran mengenai kemungkinan penghentian proyek oleh pemimpin selanjutnya, Jokowi meyakinkan bahwa pembangunan ini sudah menjadi amanat undang-undang dan didukung oleh mayoritas kekuatan politik di DPR.

Dengan perkembangan terbaru ini, kita dapat mengamati bagaimana rencana pemindahan Ibu Kota Baru Nusantara terus berkembang, sambil memahami tantangan dan proyeksi masa depan pembangunannya.

LAINNYA