Portalbaraya.com – Perhitungan suara sudah mulai dilakukan sejak kemarin setelah pemungutan suara selesai di setiap TPS.
Di setiap TPS sudah ada saksi masing-masing partai yang juga bertugas mengawal hasil perhitungan dan mengumpulkan form C1 sebagai bukti pegangan.
Selain saksi partai dan petugas partai, KPPS, POLRI, dan elemen lainnya yang ikut serta dalam keberlangsungan pemilu masyarakat umum juga bisa mengawal hasil perhitungan suara.
Salah satunya mengawal hasil perhitungan suara yang sudah berlangsung dari kemarin dan masih terus berlangsung di situs Kawal Pemilu.
Semua orang bisa mengakses situsnya sampai nanti ada pengumuman resmi dari KPU.
Kawal Pemilu ini bisa menjadi bukti tentang hasil perhitungan suara.
Lewat situs ini masyarakat bisa memotret hasil pemilihan presidennya atau formulir C-PPWP (C1) yang berisi hasil akhir jumlah hitungan suara.
Situs bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Dari pada banyak ngomong dan giring opini tanpa aksi lebih baik ikut serta memantau hasil perhitungan suaranya.
Di sana bisa dilihat persentase suara setiap paslon Capres dan Cawapres di setiap Provinsinya dalam bentuk persentase.
Semangat pemilu, salam satu suara untuk Indonesia semakin maju.