Apakah Hak Angket yang Diusulkan Bisa Membatalkan Hasil Pemilu? Ini Sekilas Gambaran Proses Hak Angket DPR

2 minutes reading
Sunday, 25 Feb 2024 18:22 13 Eka Suswanti Lubis

Portalbaraya.com – Hak angket yang sedang ramai menjadi perbincangan tentunya menarik perhatian masyarakat dan menimbulkan tanda tanya.

Pertanyaan yang sering terlontarkan adalah apakah hak angket yang diusulkan bisa membatalkan hasil pemilu? jawabannya belum tentu. 

Proses hak angket tidak serta merta begitu saja membuat keinginan pihak untuk hal ini bisa terwujud begitu saja.

Banyak sekali proses hak angket yang harus dilakukan sampai nantinya mendapatkan hasil.

Berjalan atau tidak saja belum bisa dipastikan. Hanya saja usulan itu tentu sudah menjadi pembicaraan di lingkungan DPR. 

Sejauh ini hasil partai politik yang pro dan kontra dengan hak angket terlihat 261 kursi yang menolak hak angket yang terdiri dari partai politik Gerindra, Pan, Golkar, Demokrat. 

Partai politik yang pro hak angket 314 kursi yang terdiri dari partai politik PDIP, Naskdem, PKS, PPP, dan PKB. 

Hak angket hak yang dimiliki oleh DPR dengan syarat berjalannya jika diusulkan oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Setelah itu harus mendapatkan persetujuan dari rapat paripurna yang dihadiri lebih dari 1/2 anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari 1/2 yang hadir di saat rapat tersebut. 

Keputusannya pun harus jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, jika keputusannya tidak ada pertentangan dengan peraturan perundang-undangan maka hak angket dinyatakan selesai dan tidak bisa diajukan kembali.

Perlu persiapan materi kebijakan dan alasan penyidikan.

Prosesnya tidak sampai di situ, jika disetujui akan dilanjutkan dengan pembentukan panitia. Anggota panitia angket berasal dari semua unsur fraksi DPR. 

Penting untuk diketahui hak angket hanya dapat diajukan satu kali jika tidak disetujui maka tidak bisa lagi mengajukan ulang. 

Hak menyatakan pendapat bisa dilakukan setelah materi hasil pelaksanaan hak interpelasi atau hak angket terlampirkan. 

 

LAINNYA