Portalbaraya.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengajukan permohonan dispensasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pemotongan anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
BMKG menilai kebijakan ini dapat berdampak signifikan terhadap operasional alat deteksi gempa dan tsunami.
Pemotongan anggaran BMKG mencapai Rp1,423 triliun, atau sekitar 50,35% dari total anggaran sebelumnya yang berjumlah Rp2,826 triliun.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Muslihhuddin, menegaskan bahwa pengurangan ini akan menghambat pemeliharaan peralatan vital yang berperan dalam mitigasi bencana.
BMKG menyoroti pentingnya anggaran yang memadai guna memastikan layanan deteksi bencana tetap berjalan optimal.
Dengan kondisi geografis Indonesia yang rawan gempa dan tsunami, keterbatasan dana dapat berdampak pada akurasi serta kecepatan informasi yang diberikan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menetapkan kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun untuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
BMKG berharap dispensasi ini dapat dipertimbangkan demi keselamatan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana alam.