Es Krim Haagen Dazs Rasa Vanila Ditarik BPOM, Kenapa?

2 minutes reading
Wednesday, 20 Jul 2022 22:57 4 Tatin R

Siapa saja pasti setuju jika es krim adalah kudapan yang lembut dan enak yang disukai hampir semua kalangan. Ada banyak merk es krim yang tersebar di pasaran Indonesia salah satunya adalah es krim Haagen Dazs rasa vanila.

Kendati demikian es krim Haagen Dazs rasa vanila baru-baru ini mencuri perhatian khususnya masyarakat yang ada di Indonesia.

Bagaimana tidak, pasalnya es krim Haagen Dazs rasa vanila secara resmi ditarik dari peredaran pasar di Indonesia. Lantas mengapa hal itu bisa terjadi?

Baca Juga: Tes Psikologi: Uji Tingkat Ketelitian Kamu dengan Menebak Anak Adopsi di Gambar Ini

Alasan Es Krim Haagen Dazs Rasa Vanila Ditarik BPOM

Diharapkan masyarakat berhati-hati saat memilih produk es krim di pasaran untuk dikonsumsi.
Bukan tanpa sebab, pasalnya terungkap ada salah satu produk es krim yang sementara waktu dilarang beredar luas oleh BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Sebab disinyalir produk es krim tersebut mengandung Eto yakni Etilen Oksida dengan kadar berlebihan.

Tak lama setelahnya terungkap bahwa produk es krim yang dimaksud yaitu Haagen Dazs varian rasa vanila dari negara Prancis.

Baca Juga: 5 Menu Makanan Khas Jawa Tengah yang Memanjakan Lidah. Wajib Coba!

Dikutip Portalbaraya.com dari halaman resmi BPOM, informasi keberadaan Etilen Oksida yang melebihi batas sesuai izin dari EU atau European Union sehubungan dengan informasi yang Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed terima.

Adapun es krim rasa vanila band Haagen Dazs yang ditarik dari peredaran adalah produk dengan kemasan mini cup dan pint. Selain itu produk dalam kemasan berukuran 100 ml dan 473 ml juga ditarik dari peredaran.

Pihak BPOM menginstruksikan para importir untuk menarik produk berupa es krim rasa vanila dari brand Haagen Dazs dari pasaran.

Selain itu BPOM menginstruksikan juga para importir untuk menghentikan peredaran sementara waktu ataupun penjualan produk es krim keluaran band Haagen Dazs. Di mana penghentian peredaran es krim berlaku untuk es krim tersebut dengan komposisi yang di dalamnya terkandung perisa vanila.

Baca Juga: Mengetahui Tradisi Unik Menjelang Peringatan Kemerdekaan 17 Agustus di Sejumlah Daerah

Penarikan ini berlangsung hingga produk es krim itu dipastikan sudah aman. Akan tetapi BPOM memastikan bahwa brand Haagen Dazs lainnya yang sudah terdaftar di BPOM tetap bisa beredar di pasaran Indonesia.

BPOM sendiri tengah melakukan pengkajian tentang kebijakan yang berkaitan dengan EtO. Hal ini termasuk pemantauan perkembangan terbaru yang berkaitan dengan peraturan serta standar keamanan dalam pangan internasional.

Itulah informasi tentang penarikan es krim Haagen Dazs rasa vanila dari pasaran Indonesia.

LAINNYA