Buntut dari pendaftaran PSE yang diselenggarakan oleh Kominfo rupanya berbuntut panjang. Kali ini publik menyorot tentang pemblokiran platform PayPal yang terjadi di Indonesia.
Bahkan topik tentang platform PayPal belakangan ini viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Di mana banyak pengguna memprotes pemblokiran terhadap PayPal.
Apa Itu Platform PayPal
Hebohnya pemberitaan tentang platform PayPal membuat banyak warganet yang kemudian merasa penasaran dengan apa itu PayPal? Bagi Anda yang belum tahu bisa simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan yang Bisa Membuat Usaha Cepat Bangkrut, Wajib Dihindari!
Seperti yang kita tahu, ada beberapa akses pemblokiran oleh Kominfo terhadap sejumlah layanan termasuk PayPal. Semua layanan itu diblokir karena dianggap tidak melakukan pendaftaran dalam PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik.
Namun menyadur dari Pikiran Rakyat, sebenarnya PayPal masih termasuk di dalam layanan digital PSE asing yang sudah terdaftar.
Selain itu terlihat pula kalau PayPal sudah mendaftar dalam PSE di hari terakhir batas waktu yang Kominfo tentukan.
Inilah yang membuat warganet heran lantaran platform ini juga ikut tak bisa diakses seperti biasanya. Saat pengguna mengakses situs resmi PayPal keterangan yang muncul hanya menyatakan bahwa PayPal tak bisa diakses.
Baca Juga: Link Download Alice Fiction Tier List di HP dan Cara Main yang Mudah
Sontak saja pemblokiran PayPal membuat para penggunanya merasa kecewa. Apalagi kebanyakan dari pengguna PayPal adalah para pekerja freelance yang memiliki klien dari luar negeri dan menerima gaji mereka melalui PayPal.
Lantas apa itu Paypal?
PayPal adalah platform dompet digital atau e-wallet pembayaran online yang sudah terkenal sampai di seluruh dunia. Biasanya PayPal digunakan oleh masyarakat Indonesia saat bertransaksi beda negara.
Sebelum diblokir Kominfo, pada dasarnya pengguna bisa dengan mudah membuat rekening PayPal yang baru. Di mana siapa saja dapat melakukan aktivasi rekening PayPal menggunakan kartu debit.
Baca Juga: Rilis di Indonesia 2 Agustus, Intip Spesifikasi HP Xiaomi Redmi 10 5G
Menghimpun Pikiran Rakyat, PayPal menjadi krusial karena akun kartu tersebut bisa menjangkau sampai pasar luar negeri. Terbukti jumlah pengguna PayPal sudah mencapai 179 juta orang yang aktif dengan jangkauan hingga 200 pasar serta 100 jenis mata uang yang ada di seluruh dunia.
Tetapi sayangnya kini para pengguna PayPal tidak bisa menggunakan akun PayPal milik mereka. Bahkan karena itu warganet ramai-ramai menggaungkan tagar Blokir Kominfo di sosial media.
Di mana mereka menyuarakan protes terhadap Kominfo yang sudah memblokir PayPal apalagi setelah tahu platform tersebut sudah mendaftar dalam PSE sejak tanggal 29 Juli 2022 kemarin.
Sampai kini, warganet terus menyerukan bagaimana agar bisa tetap bertransaksi antar negara jika platform PayPal masih diblokir.