Viral Video Petugas PPSU Aniaya Pacar Dengan Sadis, Kini Berakhir Dipecat

3 minutes reading
Thursday, 11 Aug 2022 09:40 6 Arif Rahman

Video yang memperlihatkan penganiayaan oleh seorang petugas PPSU terhadap wanita menjadi viral setelah tersebar di Instagram.

Di mana dalam video memperlihatkan bagaimana penganiayaan yang sudah dilakukan petugas PPSU tersebut dan tergolong sadis apalagi terhadap wanita.

Peristiwa penganiayaan oleh petugas PPSU itu sontak saja menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.

Baca Juga: Resep Nastar Bulat Glowing yang Lembut dan Lumer Ukuran 1 Kg Tepung

Video yang memperlihatkan penganiayaan oleh petugas PPSU diunggah oleh akun Instagram bernama @merekamjakarta pada hari Selasa tanggal 9 Agustus 2022.

Sementara itu berdasarkan informasi dari akun Instagram @merekamjakarta, penganiayaan terjadi tepatnya siang hari di tanggal 8 Agustus 2022 lalu.

Lokasi kejadian tersebut berlangsung di pinggir Jl. Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka tepatnya Kecamatan Mampang Prapatan kota Jakarta Selatan.

Baca Juga: Desa Wisata Koto Mesjid, Riau: Tiada Rumah Tanpa Kolam

Diduga pria itu bekerja sebagai PPSU Rawa Barat, sedangkan korban yang dianiaya bekerja sebagai PPSU pula di Bangka.

Berdasarkan informasi dari @merekamjakarta, kronologi kejadian tersebut bermula dari pria yang berprofesi sebagai PPSU itu datang menemui kekasihnya berada di Jalan Kemang Dalam ketika waktu makan siang.

Video yang viral memperlihatkan dengan jelas sang pria datang memakai sepeda motor, sedangkan wanita duduk di pinggir jalan.

Baca Juga: 4 Kebiasaan yang Mengakibatkan Laptop Cepat Rusak, Wajib Dihindari

Terlihat pria dalam video menendang korban sampai sekuat tenaga menggunakan kaki kirinya. Sesudah menganiaya korban, pria itu naik ke sepeda motor, lalu menyalakannya kemudian menabrakkan sepeda motor ke wanita yang berada dalam kondisi duduk.

Nasib Petugas PPSU yang Aniaya Pacar Terkini

Oknum PPSU yang melakukan penganiayaan terhadap pacarnya pada hari Senin 8 Agustus 2022 lalu sudah mendapat ganjarannya.

Sebab PPSU pelaku penganiaya pacar akhirnya resmi dipecat oleh Pemkot Jakarta Selatan, Kec. Kebayoran Baru Kelurahan Rawa Barat.

Baca Juga: Poster Single Pink Venom BLACKPINK Hebohkan Penggemar, Catat Tanggal Comeback Nya!

Tersebar di Instagram sebuah surat pemutusan hubungan kerja atau pemecatan terhadap PPSU ini. Surat tersebut adalah bentuk tindakan tegas dari pihak Kelurahan Rawa Barat terhadap PPSU tersebut.

Di samping itu, secara eksplisit Kelurahan Rawa Barat membenarkan bahwa pelaku penganiayaan adalah anggota PPSU di Kelurahan Rawa Barat.

Pihak Kelurahan Rawa Barat pun menyatakan mengambil sikap tegas atas kejadian tersebut. Terhitung, tindakan pemutusan hubungan kerja terhadap pelaku sudah dimulai per tanggal 9 Agustus 2022 kemarin.

Baca Juga: Mengenal Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Polisi Paling Jujur di Indonesia

Bukan itu saja, beredar pula surat pemutusan hubungan kerja yang sudah ditandatangani oleh Ahmad Baehqi selaku Lurah di Kelurahan Jawa Barat.

Di surat itu tercantum nama tersangka yang di stabilo warna hijau demi menghindari cibiran terhadap pelaku dan potensi yang tidak diinginkan lainnya.

Masyarakat pun mengapresiasi tindakan tegas dari Lurah Rawa Barat untuk petugas PPSU tersebut.

LAINNYA