PortalBaraya.com – Hari Palang Merah Indonesia diperingati setiap tanggal 17 September. Namun, tahukah kamu bagaimana sejarah awal mulanya kemunculan organisasi sukarelawan ini?
Berdasarkan fakta, gagasan aktivitas sukarelawan ini muncul dari seorang Pengusaha Swiss bernama Henry Dunant yang merasa prihatin akan kondisi para tentara perang Perancis dan Austria yang terluka di Solferino, Italia di tahun 1859.
Namun, sayangnya tidak ada satupun yang peduli akan kondisi memprihatinkan tersebut. Henry Dunant pun akhirnya tergerak untuk membentuk organisasi sukarelawan yang dimulai dari warga sekitar.
Baca Juga: Hati-Hati! Berikut Ini 5 Penyebab Siksa Kubur yang Masih Sering Dilakukan
Ia mengajak warga sekitar untuk merawat para korban perang tanpa peduli kewarganegaraan dan atas dasar kemanusiaan.
Realisasi Gagasan
Setelah kembali ke Swiss, Henry Dunant menulis sebuah buku berjudul A Memory of Solferino di tahun 1826 yang menyebutkan 2 gagasan pembentukan organisasi kemanusiaan.
Tujuannya tidak lain adalah untuk menolong para prajurit di medan perang dan perlunya dilakukan perjanjian internasional untuk melindungi para relawan dalam masa tugasnya.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Ini Sering Dianggap Remeh yang Dapat Menyebabkan Penuaan Dini Pada Wanita
Gagasan itu pun akhirnya terwujud dalam bentuk Palang Merah, Bulan Sabit Merah Internasional, dan Hukum Humaniter Internasional (HHI).
Berikutnya, didirikanlah 3 komite yang menaungi gerakan kemanusiaan ini. Pertama, yakni ICRC yang berdiri di tahun 1863 selaku organisasi kemanusiaan bersifat netral, mandiri, dan tidak memihak.
Tugas anggota ICRC, yakni melindungi martabat dan kehidupan korban perang, memberi bantuan, melindungi korban konflik bersenjata, serta mengembangkan dan mempromosikan HHI.
Baca Juga: Inilah 5 Keunggulan Beasiswa LPDP Untuk Awardee
Komite kedua adalah IFRC yang ada sejak tahun 1919 yang diprakarsai oleh Henry P Davidson.
Tujuan dari pembentukan komite ini adalah menjadi badan koordinasi anggota perhimpunan nasional di seluruh dunia dalam rangka memberikan bantuan kemanusiaan.
Sedangkan komite ketiga, yaitu Perhimpunan Nasional yang menjadi organisasi kemanusiaan. Namun, hanya ada 1 di masing-masing negara yang termasuk dalam anggota Konvensi Jenewa.
Berdasarkan data dari Anggaran Dasar Gerakan, pada tahun 2020 anggotanya berjumlah 192 negara.
Baca Juga: Taman Langit Pangalengan Bandung, Wisata Alam Paling Ramah Kantong
Salah satu negara yang menjadi anggota Konvensi Jenewa adalah Indonesia dengan organisasi PMI yang tertera pada UU No.1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
Tugas utama PMI, yakni memberikan bantuan dan pelayanan kemanusiaan saat konflik bersenjata, sosial kesehatan, bencana, pembinaan relawan, mensosialisasikan nilai-nilai kemanusiaan, dan pengelolaan daerah.
Nah, seperti itulah sejarah dari kemunculan organisasi sukarelawan Palang Merah di Indonesia. Semoga bermanfaat