Viral Jastiper Rugi Besar! Bea Cukai Musnahkan Milk Bun Thailand Senilai Rp 400 Juta Karena Melebihi Batas dan Tidak Ada Izin BPOM

1 minutes reading
Friday, 15 Mar 2024 15:58 8 Eka Suswanti Lubis

Portalbaraya.com – Milk Bun merupakan roti yang sempat viral bahkan banyak para artis yang mereview roti ini.

Milk Bun asal Thailand masuk ke Indonesia melalui jastip dari orang-orag yang pergi ke Thailand. 

Namun, pembawaan barang melebihi kapasitas pribadi tentu tidaklah dibenarkan. Setiap barang yang masuk ke Indonesia perlu ada izin edar dan BPOM demi keamanan masyarakat luas dalam mengonsumsinya.

Penahanan Milk Bun Thailand senilai Rp 400 juta ini dilakukan sejak Bulan Februari. 2564 kotak yang dibawa oleh setiap penumpuang puluhan atau ratusan dengan berbagai varian rasa.

Jumlah Milk Bun asal Thailand yang disita dari 33 penindakan di Bandara Soekarno Hatta. Total berat rotinya lebih kurang 1 ton dimusnahkan dengan dibakar. 

Secara sahnya setiap penumpang hanya boeh membawa makanan 5 kg saja dari luar negeri sebagai konsumsi pribadi. 

Tindakan BPOM ini untuk melindungi risiko buruk kepada masyarakat karena mengingat jika ada terjadi apa-apa tentu BPOM yang akan bertanggung jawab.

Milk Bun yang disita itu sama sekali tidak dimakan oleh pegawai sejak penyitaan dimulai di Februari.

Gatot Sugeng Wibowo Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta menduga Milk Bun asal Thailand itu mengandung pengawet yang tinggi karena masih dalam kondisi terlihat baik selama disita hingga dimusnahkan. 

LAINNYA